• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 3, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    PANEN RAYA: Bupati Blora, Arief Rohman (ketiga dari kiri) dalam kegiatan panen raya bersama Kelompok Tani Tambah Mulyo I Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Kamis, 2 Februari 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Gunakan Pupuk Organik, Hasil Panen Petani di Blora Meningkat Pesat

    RAPAT: Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (tengah dalam acara rencana penyelenggaraan Kirab Merah Putih Haul Kyai Surgi pada Kamis, 2 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Peringati Haul Kyai Surgi, Pemkab Batang Akan Gelar Kirab Merah Putih

    ILUSTRASI: Para guru swasta yang akan mendapatkan honorarium kesejahteraan guru swasta dari Pemkab Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Rp 45 Miliar Dianggarkan untuk Honorarium Guru Swasta di Kudus

    BARANG BUKTI: Tumpukan rokok ilegal hasil sitaan Kantor Bea Cukai Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar

    Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Demak, Abdul Rohim. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Masih Penyesuaian, 37 Madrasah di Demak Terapkan Kurikulum Merdeka

    MENJUAL: Pedagang tahu dan tempe di Pasar Peterongan Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    Harga Kedelai Rp 14 Ribu, Omzet Produsen Tahu Tempe di Semarang Merosot

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DISKUSI: Perwakilan Organisasi Difabel Rembang saat menyampaikan usulan pada Ranwal RKPD tahun 2024 terkait kesejahteraan penyandang disabilitas pada Rabu, 1 Februari 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Bahas RKPD 2024, Pemkab Rembang Diminta Perhatikan Penyandang Disabilitas

    Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Salatiga, Nono Rohana. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Kontestasi Pemilu 2024, PKS Salatiga Siapkan 25 Caleg

    DISKUSI: Suasana Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Demak Tahun 2024 di Gedung Grhadika Bina Praja pada Rabu, 1 Februari 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gelar Ranwal RKPD 2024, Pemkab Demak Fokus Penanganan Rob

    SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyerahkan dokumen dana desa kepada salah satu kepala desa secara simbolis di Pendopo Kabupaten setempat pada Rabu, 1 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Bupati Grobogan Minta Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rentan Konflik, DPRD Pati Warsiti Minta KPU Edukasi Warga Jelang Pemilu 2024

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Mohamad Khamdun. (Muhammad Eko/Lingkarjateng.id)

    ASN Rangkap Jadi Anggota PPK Pemilu, KPU Blora: Tak Masalah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    PANEN RAYA: Bupati Blora, Arief Rohman (ketiga dari kiri) dalam kegiatan panen raya bersama Kelompok Tani Tambah Mulyo I Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Kamis, 2 Februari 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Gunakan Pupuk Organik, Hasil Panen Petani di Blora Meningkat Pesat

    RAPAT: Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (tengah dalam acara rencana penyelenggaraan Kirab Merah Putih Haul Kyai Surgi pada Kamis, 2 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Peringati Haul Kyai Surgi, Pemkab Batang Akan Gelar Kirab Merah Putih

    ILUSTRASI: Para guru swasta yang akan mendapatkan honorarium kesejahteraan guru swasta dari Pemkab Kudus. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

    Rp 45 Miliar Dianggarkan untuk Honorarium Guru Swasta di Kudus

    BARANG BUKTI: Tumpukan rokok ilegal hasil sitaan Kantor Bea Cukai Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

    Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar

    Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Demak, Abdul Rohim. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Masih Penyesuaian, 37 Madrasah di Demak Terapkan Kurikulum Merdeka

    MENJUAL: Pedagang tahu dan tempe di Pasar Peterongan Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    Harga Kedelai Rp 14 Ribu, Omzet Produsen Tahu Tempe di Semarang Merosot

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DISKUSI: Perwakilan Organisasi Difabel Rembang saat menyampaikan usulan pada Ranwal RKPD tahun 2024 terkait kesejahteraan penyandang disabilitas pada Rabu, 1 Februari 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

    Bahas RKPD 2024, Pemkab Rembang Diminta Perhatikan Penyandang Disabilitas

    Ketua Bidang Kaderisasi DPD PKS Salatiga, Nono Rohana. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Kontestasi Pemilu 2024, PKS Salatiga Siapkan 25 Caleg

    DISKUSI: Suasana Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kabupaten Demak Tahun 2024 di Gedung Grhadika Bina Praja pada Rabu, 1 Februari 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Gelar Ranwal RKPD 2024, Pemkab Demak Fokus Penanganan Rob

    SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menyerahkan dokumen dana desa kepada salah satu kepala desa secara simbolis di Pendopo Kabupaten setempat pada Rabu, 1 Februari 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Bupati Grobogan Minta Kades Gunakan Dana Desa Sesuai Aturan

    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rentan Konflik, DPRD Pati Warsiti Minta KPU Edukasi Warga Jelang Pemilu 2024

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Mohamad Khamdun. (Muhammad Eko/Lingkarjateng.id)

    ASN Rangkap Jadi Anggota PPK Pemilu, KPU Blora: Tak Masalah

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Dinkominfo Blora Gandeng Bea Cukai Kudus Sosialisasikan DBHCHT

September 22, 2022
in News, Blora Hari Ini, Sosial Budaya
SOSIALISASI: Dinkominfo Blora menggelar sosialisasi DBHCHT tahun 2022 di pendopo kantor Pemerintah Desa Bangowan, Kecamatan Jiken pada Kamis, 22 September 2022. (Dok. Pemkab Blora)

SOSIALISASI: Dinkominfo Blora menggelar sosialisasi DBHCHT tahun 2022 di pendopo kantor Pemerintah Desa Bangowan, Kecamatan Jiken pada Kamis, 22 September 2022. (Dok. Pemkab Blora)

236
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Dinas Komunikasi (Dinkominfo) Kabupaten Blora menggelar sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tembakau tahun 2022 di pendopo kantor Pemerintah Desa Bangowan, Kecamatan Jiken pada Kamis, 22 September 2022.

Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tembakau terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 ini menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus. Acara sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri pemuda Karang Taruna, kaum perempuan, perwakilan warga dan tokoh masyarakat Desa Bangowan, Arif Prawoto selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama serta narasumber dari KPPBC Tipe Madya Kudus.

Kepala Dinkominfo Blora, Pratikto Nugroho melalui Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora, Bambang Setyo Kunanto mengungkapkan bahwa warga Desa Bangowan, Kecamatan Jiken diharapkan dapat menjadi agen perubahan ketentuan di bidang cukai tembakau.

“Kami berharap kepada peserta sosialisasi bisa menjadi agen perubahan di bidang ketentuan cukai tembakau. Memang program sosialisasi ini dilaksanakan tatap muka dari desa ke desa, yang dilaksanakan pada beberapa desa tentunya. Jadi ini yang ketujuh kali pada tahun 2022. Nanti ada delapan kegiatan yang sama dan dilaksanakan di desa-desa di kecamatan berikutnya,” ujar Bambang Setya Kunanto saat membuka sosialisasi.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat yaitu menyelenggarakan sosialisasi yang didanai dari cukai.

“Apa itu cukai, nanti akan dikupas tuntas oleh Pak Arif Prawoto dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus selaku narasumber. Yang nantinya diharapkan menjadi bekal di dalam bermasyarakat,” ujarnya.

Menurut Bambang, melalui cukai inilah pembangunan negara dan Kabupaten Blora terlaksana. Bahkan, pembangunan khususnya di Desa Bangowan, salah satu sumber dananya dari cukai.

Arif Prawoto selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama dalam mengisi materi menyampaikan bahwa cukai ini berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kemudian fungsinya, industrial assistance, yakni melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri,” terang Arif Prawoto.

Ia menambahkan, community protector melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan revenue collector memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.

Jenis barang kena cukai berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 4 Ayat 1, lanjut dia, yakni etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol dan hasil tembakau.

“Barang tertentu tersebut mempunyai sifat dan karakteristik tertentu. Sehingga konsumsinya perlu dikendalikan. Peredarannya perlu diawasi. Pemakainya menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Pemakainya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan kesinambungan,” paparnya.

Sedangkan yang termasuk ciri-ciri rokok ilegal, kata dia, yakni rokok polos, diancam pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/atau denda 2 kali sampai dengan 10 kali nilai cukai (Pasal 54 UU Cukai).

“Kemudian rokok dengan pita cukai palsu. Ini bisa dipidana penjara 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10 kali sampai dengan 20 kali nilai cukai (Pasal 55 huruf a, b, c UU Cukai),” jelasnya.

Selanjutnya rokok dengan pita cukai bekas. Pidana penjara 1 tahun sampai dengan 8 tahun dan/atau denda 10 kali sampai dengan 20 kali nilai cukai (Pasal 55 huruf a, b, c UU Cukai).

Berikutnya, rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya, pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/atau denda 2 kali sampai dengan 10 kali nilai cukai (Pasal 50 UU Cukai). Rokok dengan pita cukai bukan haknya. Pidana penjara 1 tahun sampai dengan 5 tahun dan/atau denda 2 kali sampai dengan 10 kali nilai cukai (Pasal 58 UU Cukai).

Arif Prawoto juga menjelaskan, ciri-ciri rokok ilegal, yakni tidak mencantumkan kota produksi, harga rokok SKM sekitar Rp5.000 atau kurang dari Rp10.000.

“Peran kita, mempunyai izin (NPPBKC) jika ingin memproduksi/mengimpor rokok. Tidak membeli rokok ilegal. Tidak menjual rokok ilegal. Laporkan atau beritakan informasi adanya peredaran rokok ilegal di sekitar kita kepada aparat penegak hukum terkait atau kepada Bea Cukai Kudus,” tegasnya.

Disampaikan lebih lanjut, pemanfaatan DBHCHT adalah peningkatan bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: Bagi Hasil Cukai Tembakaubea cukaiBea Cukai KudusCukai rokokDBHCHT KudusDiskominfoPemkab Blora
ADVERTISEMENT
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

BARANG BUKTI: Tumpukan rokok ilegal hasil sitaan Kantor Bea Cukai Kudus beberapa waktu lalu. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 20 Miliar

Februari 1, 2023
SIMBOLIS: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyerahkan bantuan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Ganjar Minta Bupati Blora Laporkan Penanganan Kemiskinan Per Minggu

Januari 28, 2023
MENGAMANKAN: Petugas Bea Cukai Kudus saat mengamankan peredaran rokok ilegal di salah satu gudang sortir jasa ekspedisi di Kabupaten Kudus. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 366 Ribu Batang Rokok Ilegal

Januari 26, 2023
ILUSTRASI: Parkir di Jalan Sunan Muria Kudus. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Dinrumkimhub Blora Bakal Kelola Lahan Parkir, Segini Tarifnya

Januari 26, 2023
Load More

Post Terbaru

Ketua FWLJ Kritik Sikap Ganjar saat Menjawab Pertanyaan Soal Macet Juwana 

Ketua FWLJ Kritik Sikap Ganjar saat Menjawab Pertanyaan Soal Macet Juwana 

Februari 2, 2023
DISKUSI: Perwakilan Organisasi Difabel Rembang saat menyampaikan usulan pada Ranwal RKPD tahun 2024 terkait kesejahteraan penyandang disabilitas pada Rabu, 1 Februari 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Bahas RKPD 2024, Pemkab Rembang Diminta Perhatikan Penyandang Disabilitas

Februari 2, 2023
PANEN RAYA: Bupati Blora, Arief Rohman (ketiga dari kiri) dalam kegiatan panen raya bersama Kelompok Tani Tambah Mulyo I Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora pada Kamis, 2 Februari 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

Gunakan Pupuk Organik, Hasil Panen Petani di Blora Meningkat Pesat

Februari 2, 2023
RAPAT: Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki (tengah dalam acara rencana penyelenggaraan Kirab Merah Putih Haul Kyai Surgi pada Kamis, 2 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Peringati Haul Kyai Surgi, Pemkab Batang Akan Gelar Kirab Merah Putih

Februari 2, 2023

Popular Post

  • TANGKAPAN LAYAR: Detik-detik terduga pelaku pembunuhan wanita di hotel Blora kabur terekam CCTV. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Detik-Detik Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Blora Kabur

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Wanita Ditemukan di Hotel Blora, Diduga Korban Pembunuhan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berawal dari Mi Chat, Ini Kronologis Pembunuhan Wanita di Hotel Blora

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tilang Manual dan ETLE Berlaku di Rembang, Cek 6 Jenis Pelanggarannya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Lahan Sawah Puso di Grobogan, Mentan Syahrul Pastikan Ganti Bibit

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya