PATI, Lingkarjateng.id – Aksi demo Ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (Ormas) untuk menuntut keadilan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berlanjut ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pada Senin, 9 Oktober 2023 sore.
Sayangnya, demo dibawah komando Ketua Ormas Mantra, Cahya Basuki, ini juga tidak ada respons dari wakil rakyat. Bahkan tak terlihat satupun anggota dewan lantaran aksi demo dilakukan pada sore hari setelah jam kerja.
Ketua Ormas Mantra, Cahya Basuki, kembali merasa kecewa lantaran saat demo di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati juga tidak ditemui pihak bersangkutan. Menurutnya, seharusnya anggota DPRD selaku wakil rakyat mau menemui massa demo yang telah bersusah-payah memperjuangkan nasib dari tenaga harian lepas di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (THL OPD).
“Sesuai jadwal yang kita layangkan, atas nama Ormas Mantra lanjut aksi ke kantor DPRD. Walaupun sasaran kita adalah Pemkab yang dalam hal ini BKPP, tapi kita demo di sini karena mereka adalah wakil kita,” tutur Ketua Ormas Mantra yang akrab disapa Yayak Gundul ini.
Yayak menyampaikan bahwa Mantra merupakan satu-satunya ormas yang bergerak untuk memperjuangkan nasib para THL yang merasa dianaktirikan oleh Pemkab Pati lantaran tidak diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK
“Kami adalah satu-satunya ormas yang berani mengambil sikap bahwa Pemkab Pati dalam perekrutan PPPK itu rentan dengan ketidakadilan. Besok akan kita lanjut lagi, tapi hari Rabu (11 Oktober 2023) libur kemudian dilanjut Kamis dan Jumat (12 dan 13 Oktober 2023,” imbuhnya.
Rencananya, aksi serupa bakal dilaksanakan dalam satu minggu ini. Untuk hari ini, Yayak menyampaikan bahwa anggota ormas yang berdomisili jauh dari Pati Kota rencananya bakal menginap di kantor DPRD Pati dengan seizin pihak keamanan.
Sehingga keesokan harinya, aksi serupa bakal dilanjut dimulai dari kantor DPRD, pendopo kabupaten, kemudian menuju kembali ke kantor BKPP.
“Ini nanti kita akan pinjam kantor dewan untuk teman-teman istirahat. Kami belum izin, tapi saya yakin diperbolehkan karena ini gedung rakyat. Besok kita akan lanjut demo di sini lagi, kemudian di kantor Bupati terus lanjut ke BKPP,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)