DEMAK, Lingkarjateng.id – Kabupaten Demak menjadi salah satu Badan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan kategori Kabupaten Informatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Endah Cahyarini mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan sebuah kerjasama serta kolaborasi dari berbagai pihak.
“Dalam mewujudkan enam program yakni Smart City, SP4N Lapor, Satu Data Demak, SPBE, Keamaan Informasi dan keterbukaan informasi publik ini tentunya membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak,” kata Kadinkominfo Endah, Senin, 5 Februari 2024.
Menurutnya, kolaborasi dari berbagai pihak sangatlah diperlukan, sehingga sama-sama mempunyai tekad serta dorongan untuk mewujudkan sebuah indeks dengan apa yang diharapkan.
“Diperlukan satu tekad yang sama atau satu komitmen yang sama, bersatu padu supaya para pimpinan OPD ikut memonitor pelaksanaan, ikut mengikuti proses itu, sehingga bener-bener nilai atau indeks penghargaan yang kita dapatkan memang Kabupaten Demak layak untuk menerimanya,” ungkapnya.
Endah menjelaskan, untuk program keterbukaan informasi publik (KIP) ditingkat Desa dinailai masih belum maksimal. Sehingga Dinkominfo perlu memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait keterbukaan informasi di desa-desa tersebut.
“Sedangkan untuk desa, keterbukaan informasi di desa memang harus perlu kita support, jadi kita bersama temen-temen di Dinkominfo akan melakukan upaya sosialisasi, pembinaan, pendampingan di tingkat desa, supaya masyarakat maupun perangkat desa jangan takut kalau ada orang yang ingin meminta informasi, karena sebetulnya data itu sudah ada di web dan itu tinggal nyuruh lihat di web dan kita tidak perlu jawab,” jelasnya.
“Sepertinya desa masih ada kekhawatiran karena belum paham tentang keterbukaan informasi seperti apa. kasusnya sekarang banyak pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan itu,” sambungnya.
Sebagai informasi Kabupaten Demak tidak hanya meraih penghargaan Badan Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif. Tapi juga Badan Publik Pemerintah Desa di Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif, yang diraihDesa Mutihkulon.
Kemudian Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Kategori Menuju Informatif RSUD Sunan Kalijaga Demak, dan Badan Publik Kepemiluan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Kategori Menuju Informatif Tahun 2023, yaitu KPU Demak dan Bawaslu Demak.
Selanjutnya, penghargaan PPID Desa kategori informatif, Desa Mutihkulon, Desa Sumberejo, Desa Tlogoweru. Sedangkan PPID Desa menuju Informatif yakni Desa Turirejo, Desa Tambirejo, Desa Cangkringrembang. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)