• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Bupati Sumarni Lantik 172 Pejabat Fungsional Pemkab Grobogan

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
Rabu, 05-Okt-2022
in News, Grobogan Hari Ini
Bupati Sumarni Lantik 172 Pejabat Fungsional Pemkab Grobogan

SIMBOLIS: Bupati Sumarni saat mengambil sumpah dan melantik pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. (Muhammad Ansori/Lingkarjateng.id)

913
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan Sri Sumarni melantik dan mengambil sumpah 172 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan. Pengambilan sumpah dilakukan di pendopo Kabupaten Grobogan pada Selasa, 4 Oktober 2022. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, OPD dan pihak terkait lainnya.

Bupati Sumarni menyampaikan, pejabat fungsional yang dilantik untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan dapat dipercaya dalam melaksanakan amanah sebagai pegawai pemerintah.

“Selain itu pejabat fungsional juga harus mampu menjalankan tugas dan wewenang secara proporsional, dan memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal,” ujar Bupati Sumarni pada Selasa, 4 Oktober 2022.

SIMBOLIS: Bupati Grobogan, Sri Sumarni, menerima bantuan penanganan dampak bencana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 23 Januari 2025. (Prokompim Grobogan/Lingkarjateng.id)

Grobogan Dilanda Banjir, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari

24 Januari 2025
Bupati Grobogan Sri Sumarni. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Pemkab Grobogan Siapkan Investasi Rp 4,9 Miliar untuk Pengembangan BUMD

12 Agustus 2024

Menurut Bupati Sumarni, berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 menjelaskan bahwa, pelantikan dan pengangkatan sumpah atau janji harus dilakukan terhadap PNS yang diangkat menjadi pejabat struktural dan fungsional.

Adapun pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Oktober 2022 ini adalah untuk mengangkat pertama kali dalam jabatan fungsional yang berjumlah 172 orang, antara lain, jabatan Fungsional Bidang Kesehatan, Analis Kebijakan, Mediator Hubungan Industrial, Pustakawan, Penata Ruang, Medik Veteriner, Perancang Peraturan, Perundangan, Pranata Humas, Analis, Kepegawaian, Instruktur, Penera, dan Guru.

Bupati Grobogan Sri Sumarni foto bersama dengan pejabat fungsional
KOMPAK: Bupati Sumarni foto bersama dengan pejabat fungsional yang baru saja dilantik pada Selasa, 4 Oktober 2022. (Muhammad Ansori/Lingkarjateng.id)

Dimana, pengangkatan jabatan fungsional ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 20 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil yang menjelaskan bahwa, calon PNS dengan Formasi Jabatan Fungsional setelah diangkat sebagai PNS paling lama 1 (satu) tahun wajib diangkat dalam Jabatan Fungsional, sehingga bagi pejabat fungsional pada formasi CPNS formasi 2019 dan 2020 yang telah memenuhi syarat agar tidak terlewat dalam pengangkatannya. 

“Kami berharap pada peserta pelantikan untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai tugas pokok dan fungsinya demi kemajuan Grobogan yang lebih sejahtera, berdaya saing, beriman dan berbudaya. Pandanglah tugas jabatan sebagai amanah yang harus dilaksanakan secara jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Laksanakan tugas sesuai butir-butir penilaian angka kredit pada peraturan Menpan masing-masing Jabatan Fungsional,” harap Bupati Sumarni.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumarni juga berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Grobogan untuk dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, agar dapat mewujudkan core values ASN berakhlak berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang siap membangun Grobogan semakin hebat. (Lingkar Network | Muhammad Ansori – Koran Lingkar)

Tags: Bupati GroboganBupati SumarniPemkab GroboganSri Sumarni
Previous Post

Apresiasi Warga Lunasi PBB-P2, Pemkab Jepara Beri Hadiah Undian

Next Post

Lolos Kurasi, Belasan Produk UMKM Kudus Tembus Toko Ritel Modern

Post Terkait

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)
News

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

by Sekar Sari
9 Mei 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Kursi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati diduduki sosok baru Syaifulah Rizal,...

Read moreDetails
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto mendampingi warga Pundenrejo ke Kantor Pemerintah Kabupaten Pati pada Rabu 7 Mei 2025. (Dok.Pribadi for Lingkarjateng.id)

Mediasi Kasus Perobohan Rumah Warga Pundenrejo Pati Dilakukan 14 Mei

9 Mei 2025
Buruh rokok di Kabupaten Kudus. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

22 Ribu Keluarga Buruh Rokok di Kudus Nikmati Perlindungan Sosial Gratis

9 Mei 2025
Potongan video viral yang memperlihatkan perseteruan antara warga Pundenrejo yang rumahnya dibongkar paksa dengan pihak PT LPI. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Polemik Video Viral Bongkar Paksa Rumah Petani Pundenrejo, Bupati Pati Segera Panggil Pihak Terkait

9 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya