KENDAL, Lingkarjateng.id – Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H digelar Jumat (22/04) di halaman Mapolres Kendal. Apel tersebut dipimpin oleh Bupati Kendal, Dico Ganinduto.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Personel Polri, TNI dan personel yang berasal dari Pemerintah Daerah, diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta diikuti organisasi kemasyarakatan Senkom Mitra Polri.
Bupati Dico menyampaikan, perayaan hari raya ldul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat. Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya ldul Fitri 1443/tahun 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama ldul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
Bupati Kendal Minta Pegawai Laksanakan One Day One Juz Selama Ramadan
“Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 berbeda dengan tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, karena kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan perjalanan mudik,” ujar Bupati Dico.
Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan euforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survei Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas/perjalanan selama lebaran.
Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur darat dengan menggunakan (kendaraan pribadi 47%, kendaraan umum 31%), jalur udara 10%, kereta api 10%, jalur laut 2% dan lainnya 0,11%.
Selain itu, Bupati Dico mengingatkan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali di mana tingkat penularan berada di bawah angka 1, namun masyarakat harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Polri dengan dukungan dari TNl, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan menyelenggarakan Ketupat 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022.
Turun Predikat Inovatif, Bupati Kendal Minta OPD Lebih Inovasi
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, terdapat beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi antara lain, yaitu ancaman terorisme, premanisme, aksi sweeping oleh ormas, kenaikan harga dan kelangkaan bahan pokok, antrean dan kelangkaan BBM, kejahatan konvensional, penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelahian antar kelompok/antar kampung, aksi perusakan fasilitas umum, kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebabkan penularan Covid-19, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.
“Maka dari itu, Operasi Ketupat tahun 2022 harus dilaksanakan secara optimal. Perjalanan mudik maupun balik berjalan lancar, aman dan sehat. Kejahatan dan gangguan kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi. Ketika operasi ini berhasil, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas ibadah Idul Fitri 1443 H/tahun 2022 dengan aman dan sehat, baik dari gangguan kamtibmas maupun dari bahaya Covid-19,” lanjutnya.
Bupati Dico mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel TNl-Polri, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dapat senantiasa terjaga, serta arus mudik maupun balik berjalan lancar. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)