JEPARA, Lingkarjateng.id – Bupati Jepara Dian Kristiandi memimpin apel gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2022 di halaman Mapolres Jepara, Jumat (22/4) pagi. Kegiatan Operasi Ketupat Candi 2022 dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022.
Hadir dalam apel diantaranya Kapolres Jepara AKBP Warsono, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung, dan jajaran Forkopimda lainnya.
Membacakan sambutan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, Bupati Dian Kristiandi mengatakan, apel gelar pasukan ini sebagai sinergi untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Bupati Jepara Ingatkan Peran Penting Perempuan di Hari Kartini
Berbeda dengan Hari Raya Idul Fitri tahun lalu, tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan Idul Fitri dan berkumpul bersama keluarga. Diprediksi akan ada 85,5 juta masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran.
“Kali ini kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik,” tuturnya.
Ia menegaskan, pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai jadi masyarakat harus tetap waspada dengan tingkat mobilitas yang sangat tinggi dan rawan terhadap penyebaran Covid-19. Baik menjelang perayaan Idul Fitri nanti, saat Idul Fitri atau setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Kita harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan Covid-19 dengan vaksinasi,” katanya.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengatakan, untuk wilayah Kabupaten Jepara telah disiapkan sebanyak 305 personel Polri dan 267 personel TNI serta instansi terkait untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2022. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)