KENDAL, Lingkarjateng.id – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati meminta kepada masyarakat agar tidak takut datang ke BNN untuk meminta merehabilitasi jika ada anggota keluarga yang ketergantungan narkotika. Hal ini supaya anggota keluarga yang sudah ketergantungan narkotika bisa segera ditangani sampai sembuh. Pihaknya tidak memungut biaya apapun untuk membantu melakukan rehabilitasi terhadap anak yang ketergantungan narkotika.
Menurut Anna, bahwa masyarakat pada umumnya masih menutupi jika ada anggota keluarganya yang kecanduan narkotika. Padahal, jika tidak segera menjalani rehabilitasi, justru berbahaya bagi anak itu sendiri, karena ketergantungannya bisa semakin parah.
“Tidak ada pungutan biaya dalam rehabilitasi pengaruh narkoba, jika tidak segera direhabilitasi maka akan berbahaya ketergantungan obat, kami meminta agar orang bisa segera melaporkan,” ujar Anna saat kegiatan Workshop di Tirtoarum Kendal, Selasa (14/06),
Dikatakan, selama tahun 2022 hingga bulan Juni ini, pada tahun 2021 lalu ada 38 anak yang menjalani rehabilitasi di BNN Kendal. Sedangkan di tahun 2022 hingga bulan Juni ini ada 8 anak yang menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba. Untuk sementara ini BNN Kendal hanya menangani rehabilitasi bagi pecandu narkotika kategori ringan.
Sementara, untuk kategori sedang akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Semarang atau tempat rehabilitasi komponen masyarakat di pondok pesantren di Demak dan Grobogan. Bagi pecandu narkotika kategori berat, maka akan dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi Narkotika Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Anna, permasalahan narkotika harus ditangani bersama seluruh elemen masyarakat, di antaranya insan pers. Anna berharap, insan pers bisa berperan terkait dalam sosialisasi bahaya narkotika, dengan menuliskan ide-ide kreatif terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Tulisan-tulisan yang positif yang bisa mengedukasi masyarakat akan berpengaruh terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Ketua Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Kendal, Suparjan yang menjadi narasumber Workshop mengatakan, secara nasional pada tahun 2019 hingga 2021, pengguna narkotika di Indonesia menunjukkan tren meningkat. Angkanya sekitar 0,15 persen dari penduduk Indonesia atau sekitar 3 juta pengguna. Padahal dampak dari narkotika akan membuat karakter individu menjadi lemah.
“Dampak dari peredaran narkoba akan membuat karakter individu menjadi lemah karenanya,” ujar Suparjan.
Jika semakin banyak individu pengguna narkotika, maka ketahanan masyarakat menjadi lemah. Akibatnya daya saing bangsa juga menjadi lemah. Karena narkotika sudah menjadi ancaman, maka harus bersama-sama perang melawan narkotika yang akan merusak generasi penerus bangsa. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)