PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah, menyoroti tingginya angka anak putus sekolah di Pati.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pati, tercatat pada tahun 2021 jumlah anak putus sekolah mencapai 14.832 pelajar. Meskipun jumlah ini mengalami penurunan di tahun 2022 menjadi 13.804, akan tetapi angka tersebut masih tergolong besar.
Jika dikalkulasikan dalam persen, jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Pati mencapai 2,57% dengan mana jumlah anak putus sekolah paling banyak dialami oleh siswa SMA yakni pada persentase 1,38%.
Guna menekan agar anak-anak tidak putus sekolah, anggota DPRD Pati Muntamah mendorong kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segara melakukan penanganan. Jika tidak, dirinya khawatir jumlah ini akan terus meningkat di tahun-tahun mendatang.
“Kami (komisi D) prihatin dengan meningkatnya angka putus sekolah di tahun 2022. Kami akan terus mendorong pemerintah agar segera melakukan penanganan guna mengantisipasi agar angka putus sekolah tidak terus meningkat,” tuturnya.
Dikatakan oleh Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, akibat dari tingginya angka putus sekolah dapat berimbas pada berbagai permasalahan sosial. Sehingga diperlukan penanganan khusus dari pemerintah.
“Dampaknya ini akan luar biasa. Seperti peningkatan angka pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, kenakalan remaja, dan rentan terhadap pernikahan dini,” sambungnya.
Karena dirasa cukup sulit untuk mengatasi permasalahan tersebut, wakil rakyat dari Kecamatan Dukuhseti ini berharap semua stakeholder, khususnya peranan orang tua sangat diperlukan.
Pihaknya menambahkan bahwa anak-anak adalah generasi muda dimana pemerintah berkewajiban menjamin hak-hak mereka termasuk hak pendidikan sebagai warga negara. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)