SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kemeriahan bulan suci Ramadan membawa berkah bagi 7 pasangan laki-laki dan perempuan di Semarang. Pasalnya, mereka dinikahkan secara massal untuk menjalin hubungan keluarga.
Berlokasi di Aula Kantor Kecamatan Genuk Semarang, sebanyak 7 pasangan suami istri dinikahkan secara massal. Saat ditemui di Kantor Kecamatan Genuk, mereka tampak berjejeran rapi di hadapan para pengunjung yang datang.
Mereka tampak senyum bahagia akan adanya pernikahan massal kali ini. Seperti diketahui bahwa kegiatan nikah massal ini diselenggarakan bersama-sama oleh Yayasan Anantaka, Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, PKBI Jawa Tengah dan PKK Kota Semarang serta didukung oleh berbagai pihak termasuk Baznas Kota Semarang.
Kepala Kemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah membeberkan, diadakan nikah massal yang dilakukan pada bulan Ramadan ini, jarang dilakukan masyarakat pada umumnya.
Nikah Gratis, 71 Pasangan di Jepara Dihalalkan
“Untuk pernikahan ini bukan hanya disebabkan karena pandemi saja, akan tetapi juga seiringan dengan bulan-bulan hijriyah jadi kebetulan Ramadan ini. Meskipun biasanya kalau puasa masih sepi InsyaAllah Syawal bisa meningkat tajam,” kata Mukhlis saat dimintai keterangan perihal acara pernikahan massal di Kantor Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Mukhlis menjelaskan, pernikahan pada tahun ini di Kota Semarang sempat mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Dia menganggap hal itu menjadi sesuatu yang dimaklumi.
“Tetapi dalam satu tahun, ada kenaikan tapi tidak terlalu signifikan dan masih normal,” ungkap Mukhlis.
Sementara Ketua Baznas Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara mengatakan, tindak lanjut setelah diadakan pernikahan massal kali ini, pihaknya akan memberikan pelatihan keterampilan kepada para calon pengantin supaya hidup mereka lebih produktif ke depannya.
Pemkab Jepara Buka Nikah Massal Gratis untuk 100 Pasangan
“Kegiatan ini untuk kebaikan umat beragama, maka Baznas membantu ke depan untuk kegiatan yang bersifat nikah massal harus juga produktivitas para pasangannya. Ini mungkin bisa dibicarakan sehingga mereka juga sah secara agama tetap InsyaAllah juga ada peningkatan dalam secara hidup,” ungkap Arnaz.
Arnaz mengungkapkan, untuk pendaftar pada pernikahan kali ini kebanyakan dari masyarakat rata-rata kurang mampu. Dirinya berujar, hanya untuk memfasilitasi kegiatan nikah massal supaya hidup mereka dapat berkumpul dengan baik.
Untuk pendaftarannya pun tidak ada syarat mutlak untuk mengajukan di acara nikah massal.
“Untuk syarat vaksin tidak ada, kalau misalnya belum vaksin, ya harapannya vaksinasi dulu,” bebernya.
Melalui pelatihan hardskill yang diberikan oleh Baznas, kata Arnaz, sebagai upaya untuk membantu mendapatkan pekerjaan dan bisa meningkatkan sisi ekonomi.
Baznas Jateng Santuni 133 Anak Yatim Korban Covid-19 di Rembang
“Pelatihan wirausaha atau pun pelatihan keterampilan yang lain-lain karena ini rata-rata mujtahid untuk orang-orang tidak mampu harus kita bantu, baik secara agama dan ada sisi ekonomi juga membantu,” tuturnya.
Begitupun salah satu pasangan yang melakukan pernikahan massal kali ini, Andin dan Agung mengatakan sangat merasa senang sekali akhirnya bisa menjadi pasangan secara resmi.
Andin menjelaskan alasan kenapa mengikuti acara nikah massal ini dikarenakan sempat merasa kesulitan karena pasangannya beda daerah dan mengalami kendala pada kelengkapan terkait surat menyurat.
“Saya merasa senang sekali akhirnya bisa menikah dengan suami saya, saya sudah lega. Sebelumnya susah ngurusin nikah biasa karena suami saya beda daerah ngurus suratnya yang ribet, tetapi setelah mendapatkan informasi nikah ini saya merasa senang,” kata Andin. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)