• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    ILUSTRASI: Perundungan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar. (Freepik @freepik/Lingkarjateng.id)

    Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Semarang Sudah Ditangkap, Begini Pesan untuk Masyarakat

    Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperinaker Kabupaten Blora, Sugeng Saptono. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

    Tak Sesuai Lokasi Transmigrasi, 2 KK Asal Blora Gagal Berangkat

    ILUSTRASI: Sejumlah karyawan saat bekerja di perusahaan furniture Kawasan Industri Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Lebaran Berakhir, Masih Ada Perusahaan di Kendal Belum Bayar THR

    ILUSTRASI: Perundungan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar. (Freepik @irfand/Lingkarjateng.id)

    Viral Video Perundungan Pelajar, Ini Tanggapan Disdik Semarang

    SIMBOLIS: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan bantuan pendidikan di Balai Kota Semarang, belum lama ini. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    Hendi Sebut Disdik Semarang Keliru Gabungkan Beasiswa Prestasi dan Kemiskinan

    MEMADAMKAN API: Personel pemadam kebakaran dibantu warga sekitar memadamkan api yang membakar sebuah rumah di Desa Agungmulyo, Kecamatan Juwana, Pati pada Kamis malam (26/05). (Facebook Pemadam Kebakaran/Lingkarjateng.id)

    Rumah Seorang Warga Agungmulyo Pati Kebakaran, Diduga Penyebabnya Sepele

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DPRD-Pati-Beri-Usulan-di-Bidang-Lingkungan-Hidup

    DPRD Pati Beri Usulan di Bidang Lingkungan Hidup

    MENERANGKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan sambutan di depan kader Pendamping Desa, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Bupati Grobogan Dorong Tenaga Pendamping Desa jadi Profesional

    Pj-Bupati-Jepara-Miliki-3-Rencana-Kerja,-Apa-Saja

    Pj Bupati Jepara Miliki 3 Rencana Kerja, Apa Saja?

    Terima Tamu dari Cirebon, DPRD Demak bahas 3 hal

    Terima Tamu dari Cirebon, DPRD Demak Bahas 3 Hal

    MELANTIK: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melantik penjabat di Hotel Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Minggu malam (22/05). (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    4 Pj Kepala Daerah di Jateng Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

    Gantikan-Dian-Kristiandi,-Ini-Sosok-Pj-Bupati-Jepara

    Gantikan Dian Kristiandi, Ini Sosok Pj Bupati Jepara

  • Artikel
    • Wisata
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    ILUSTRASI: Perundungan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar. (Freepik @freepik/Lingkarjateng.id)

    Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Semarang Sudah Ditangkap, Begini Pesan untuk Masyarakat

    Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinperinaker Kabupaten Blora, Sugeng Saptono. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

    Tak Sesuai Lokasi Transmigrasi, 2 KK Asal Blora Gagal Berangkat

    ILUSTRASI: Sejumlah karyawan saat bekerja di perusahaan furniture Kawasan Industri Kendal. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Lebaran Berakhir, Masih Ada Perusahaan di Kendal Belum Bayar THR

    ILUSTRASI: Perundungan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar. (Freepik @irfand/Lingkarjateng.id)

    Viral Video Perundungan Pelajar, Ini Tanggapan Disdik Semarang

    SIMBOLIS: Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat memberikan bantuan pendidikan di Balai Kota Semarang, belum lama ini. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    Hendi Sebut Disdik Semarang Keliru Gabungkan Beasiswa Prestasi dan Kemiskinan

    MEMADAMKAN API: Personel pemadam kebakaran dibantu warga sekitar memadamkan api yang membakar sebuah rumah di Desa Agungmulyo, Kecamatan Juwana, Pati pada Kamis malam (26/05). (Facebook Pemadam Kebakaran/Lingkarjateng.id)

    Rumah Seorang Warga Agungmulyo Pati Kebakaran, Diduga Penyebabnya Sepele

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    DPRD-Pati-Beri-Usulan-di-Bidang-Lingkungan-Hidup

    DPRD Pati Beri Usulan di Bidang Lingkungan Hidup

    MENERANGKAN: Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat menyampaikan sambutan di depan kader Pendamping Desa, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

    Bupati Grobogan Dorong Tenaga Pendamping Desa jadi Profesional

    Pj-Bupati-Jepara-Miliki-3-Rencana-Kerja,-Apa-Saja

    Pj Bupati Jepara Miliki 3 Rencana Kerja, Apa Saja?

    Terima Tamu dari Cirebon, DPRD Demak bahas 3 hal

    Terima Tamu dari Cirebon, DPRD Demak Bahas 3 Hal

    MELANTIK: Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melantik penjabat di Hotel Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Minggu malam (22/05). (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

    4 Pj Kepala Daerah di Jateng Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

    Gantikan-Dian-Kristiandi,-Ini-Sosok-Pj-Bupati-Jepara

    Gantikan Dian Kristiandi, Ini Sosok Pj Bupati Jepara

  • Artikel
    • Wisata
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PT KAI Terapkan Regulasi Baru Bagi Pelanggan

Januari 29, 2022
in Nasional, Semarang Hari Ini
A A
PT KAI Terapkan Regulasi Baru Bagi Pelanggan

KONDUSIF: Suasana pengecekan tiket di Stasiun Tawang Semarang baru-baru ini. (Dinda Rahmasari/Lingkarjateng.id)

112
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan regulasi baru untuk pelanggan yang tidak dapat menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen saat melakukan boarding.

Manager Humasda KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan tiket dapat dibatalkan maksimal 30 menit sebelum jam keberangkatan. Namun dikenakan bea sebesar 25 persen. 

Jika melebihi waktu yang ditentukan, lanjutnya, pembatalan tiket tidak bisa dilakukan. Regulasi tersebut mulai diterapkan pada 27 Januari 2022. 

“Jika sebelumnya, pelanggan KA yang tidak bisa menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen kepada petugas saat melakukan boarding di stasiun, maka saat melakukan pembatalan, bea tiket akan dikembalikan 100%. Terhitung mulai 27 Januari ini, bea tiket akan dikembalikan hanya 75% saja,” ujar Krisbiyabtoro saat dikonfirmasi pada Jumat (28/1).

Krisbiyantoro menjelaskan pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di stasiun keberangkatan. Sedangkan pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai maupun transfer. 

PT KAI Tolak Keberangkatan Pelanggan Belum Vaksinasi

“Dengan ketentuan 30 sampai dengan 45 hari setelah melakukan pembatalan,” imbuhnya. 

Pihaknya memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh berangkat naik kereta api. 

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pelanggan kereta api untuk memperhatikan dan menaati aturan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah.

“Kamu berharap agar para pelanggan dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan demi menciptakan layanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” katanya.

PT KAI Terapkan Tarif Baru untuk Layanan Test Antigen

Lebih lanjut, ia memaparkan persyaratan naik kereta api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021. Untuk kereta api jarak jauh pelanggan wajib sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

Kemudian wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam. Selanjutnya khusus pelanggan berusia di bawah 12 tahun tidak wajib vaksin.

“Namun harus menunjukkan negatif Rapid Test Antigen 1×24 jam dan didampingi orang tua,” tambahnya.

Sementara syarat penumpang kereta api lokal yakni wajib sudah melakukan vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

“Khusus pelanggan berusia di bawah 12 tahun tidak wajib vaksin, namun harus didampingi orang tua,” tandasnya. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar)  

Tags: Pelanggan KAIPT KAIRegulasi di KAItes PCR
Previous Post

Lingkar Media Group Bersholawat Bersama Habib Ali Zainal Abidin bin Segaf Assegaf

Next Post

Mengenal Nimas Angganingtyas, Guru Seni Budaya yang Hobi Menari

Nailin RA

Nailin RA

Post Terkait

POTRET: Suasana di stasiun yang dipadati pemudik. (Antara News/Lingkarjateng.id)
News

PT KAI Tambah Kereta Tujuan Semarang-Bandung untuk Arus Balik

Mei 5, 2022
HARU: Mbah Muhartini menangis di belakang lahan garapannya. (Istimewa/Lingkarjateng.id)
Blora Hari Ini

Sawah Diserobot, Seorang Nenek di Blora Minta Bantuan Bupati Arief

Maret 29, 2022
DISKUSI: Bupati Blora, Arief Rohman menerima kunjungan kerja Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 4 Semarang, Wisnu Pramudyo di Rumah Dinas Bupati Blora
Bisnis & Ekonomi

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Blora Ajak PT KAI Optimalkan Aset

Februari 5, 2022
Load More

BERITA PILIHAN

2-Pelaku-Pembunuhan-Warga-Muryolobo-Jepara-Berhasil-Ditangkap-di-Bekasi

2 Pelaku Pembunuhan Warga Muryolobo Jepara Berhasil Ditangkap di Bekasi

Mei 27, 2022
TENGGELAM: Foto udara kondisi banjir limpasan air laut ke daratan atau rob yang merendam kawasan Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/5). (Ant/Lingkarjateng.id)

Banjir Rob Semarang, Ribuan Pemukiman Warga Tenggelam

Mei 25, 2022
TERENDAM: Dua warga menuntun sepeda motornya saat melintas di kawasan banjir Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Senin (23/05). (Ant/Lingkarjateng.id)

Banjir Rob Setinggi 2 Meter Lebih Terjang Kawasan Pesisir Semarang

Mei 23, 2022
Fasilitas-Jalan-Rusak,-Masyarakat-Pati-Berhak-Tuntut-Negara

Fasilitas Jalan Rusak, Masyarakat Berhak Tuntut Negara

Mei 23, 2022

BERITA TRENDING

Kecelakaan-di-Jalan-Lingkar-Pati,-Bus-Semarang-Surabaya-Remuk-Parah
News

Kecelakaan di Jalan Lingkar Pati, Bus Semarang Surabaya Remuk Parah

by Shinta Kusuma
Mei 24, 2022

PATI - Kejadian nahas menimpa bus jurusan Semarang-Surabaya pada hari ini (24/5). Kecelakaan di Jalan Lingkar Pati itu mengakibatkan bus...

Read more
Kebakaran Pati, 11 Bangunan Liar di Bawah Jembatan Juwana Ludes Terbakar

Kebakaran di Pati, 11 Bangunan Liar di Bawah Jembatan Juwana Ludes Terbakar

Mei 22, 2022
Banjir Rob Genangi 5 Kecamatan di Jepara

Banjir Rob Genangi 5 Kecamatan di Jepara

Mei 25, 2022
Kecelakaan Maut di Kudus, Seorang ASN Tewas di Tempat

Kecelakaan Maut di Kudus, Seorang ASN Tewas di Tempat

Mei 21, 2022
128 Rumah Rusak Diterjang Ombak Besar di Rembang

128 Rumah Rusak Diterjang Ombak Besar di Rembang

Mei 25, 2022
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Grobogan.

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In