PATI, Lingkarjateng.id – Pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman, Kabupaten Pati, senilai lebih dari Rp14,3 miliar menuai sorotan. Menyikapi masalah tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan proyek secara teknis.
Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo mengatakan pekerjaan tersebut tidak berada di bawah pelaksanaan langsung Pemkab Pati. Proyek ditangani oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah, instansi vertikal di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kita tidak dilibatkan, diserahkan ke balai prasarana wilayah. Ada beberapa masalah kita tampung, kita komunikasikan,” ujar Widyotomo, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurutnya, keterlibatan DPUTR Pati hanya terjadi pada tahap awal sebelum pekerjaan dimulai.
“Memang di awal ada sosialisasi dan beberapa kali diskusi, tetapi detail teknis kita tidak terlibat,” jelasnya.
Meski tidak memiliki kewenangan teknis terhadap proyek tersebut, pihaknya menyatakan tetap menerima berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat maupun DPRD.
Ia memastikan setiap persoalan yang masuk akan dikomunikasikan dengan instansi yang menangani pekerjaan.
Sorotan terhadap proyek tersebut sebelumnya disampaikan Komisi C DPRD Pati setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan Sudirman, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto mengaku kecewa setelah melihat langsung kondisi trotoar yang sedang dibangun. Menurutnya, hasil pekerjaan sejauh ini belum menunjukkan kualitas seperti yang diharapkan.
“Kalau kita lihat kondisinya seperti ini, sangat jauh dari kata layak. Yang menjadi pertanyaan, kenapa bangunan yang lama dibongkar kalau hasilnya justru seperti ini,” ujar Joni saat sidak.
Menurutnya, besarnya anggaran yang digunakan semestinya sebanding dengan kualitas pembangunan. Apalagi Jalan Sudirman merupakan salah satu kawasan utama di pusat Kota Pati.
Joni menekankan, pembangunan trotoar tidak semata-mata berkaitan dengan estetika kawasan. Infrastruktur tersebut harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pejalan kaki, termasuk lansia dan penyandang disabilitas.
“Ini uang rakyat. Anggarannya tidak sedikit. Kalau sampai hasilnya tidak lebih bagus dari yang sebelumnya, tentu kami mempertanyakan untuk apa pembangunan ini dilakukan,” tegasnya.
Menurutnya, Komisi C DPRD Pati berencana meminta penjelasan lebih lanjut mengenai proyek tersebut. Pemeriksaan akan mencakup proses perencanaan, spesifikasi pekerjaan hingga kualitas hasil pembangunan di lapangan.
Ia juga ingin memastikan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang ditetapkan dalam proyek.
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Sekar































