Blora (lingkarjateng.id) – Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, mencatat jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Blora masih cukup tinggi. Butuh waktu puluhan tahun untuk menuntaskan angka RTLH tersebut.
Kepala Bidang Perumahan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Denny Adhiharta Setiawan, mengatakan jumlah RTLH di Blora masih 79 ribu unit yang belum tertangani.
“Awal intervensi kita itu dari Basis Data Terpadu (BDT tahun 2015, jumlah RTLH sekitar 91 ribu. Sekarang sudah turun menjadi 79 ribu,” ujar Denny, Jumat (10/04/2026).
Lebih lanjut, menurutnya selama kurang lebih 10 tahun, jumlah RTLH di Blora sudah berkurang sekitar 12 ribu unit. Kendati demikian, pihaknya mengakui penanganan tidak serta-merta menuntaskan persoalan.
Pasalnya, di luar data tersebut masih ada potensi munculnya RTLH baru, baik karena kerusakan rumah yang kembali terjadi maupun pertumbuhan rumah tidak layak huni.
“Data itu lebih sebagai gambaran capaian intervensi. Karena di lapangan tetap ada kemungkinan RTLH baru muncul,” jelasnya.
Dengan sisa 79 ribu RTLH itu, Denny memperkirakan waktu penanganan akan sangat panjang jika mengandalkan kemampuan anggaran saat ini.
“Kalau kemampuan kita per tahun sekitar 1.000 unit, berarti butuh sekitar 79 tahun untuk tuntas,” bebernya.
Meski demikian, Denny optimistis percepatan bisa terjadi apabila ada peningkatan dukungan anggaran, baik dari pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat.
“Kalau intervensinya bisa naik, misalnya jadi 2.000 atau 3.000 unit per tahun, tentu waktunya bisa jauh lebih cepat,” tuturnya.
Di tengah berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur lainnya, menurutnya Pemkab Blora tetap berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran penanganan RTLH melalui program bedah atau rehabilitasi rumah.
“Yang penting kita tetap berkomitmen. Walaupun banyak kebutuhan lain, program RTLH ini tidak boleh terlupakan dan harus terus berjalan,” tandasnya.***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Fian






























