PURWOREJO, Lingkarjateng.id – Selama ini, warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tak pernah menolak pembangunan Bendungan Bener. Warga Desa Wadas hanya menolak rencana pertambangan andesit, yang nantinya akan dijadikan material bangunan bendungan tersebut. Proyek penambangan batuan andesit untuk Bendungan Bener ini dinilai hanya akan menjadi petaka.
Namun demikian, perjuangan warga Wadas melawan untuk mempertahankan sumber hidup mereka malah direspon dengan kekerasan oleh Negara. Pengerahan ribuan aparat kepolisian seakan menjadi teror yang dilakukan negara terhadap warga setempat.
“Penolakan masyarakat Wadas, terutama perempuan atas penambangan Bendungan Bener dimulai sejak tahun 2015. Bagi mereka (warga setempat, Red), tanah adalah ibu, darah daging mereka. Yakni sumber kebahagiaan, sumber keselamatan, dan sumber kebijaksanaan hidup,” kata Perwakilan Solidaritas Perempuan dan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, belum lama ini.
Wadas Melawan, Tuntut Gubernur Ganjar Buktikan Slogannya
Tidak sedikit warga Desa Wadas mengalami trauma psikologis akibat tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu, selain memberikan bantuan hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Tengah juga akan memberikan pendampingan psikologi untuk warga Desa Wadas.
Sekretaris LBH Ansor Jateng, Taufik Hidayat mengatakan, tidak sedikit anak-anak, perempuan dan lansia yang mengalami trauma atas pengepungan polisi dan penangkapan pada warga Wadas.
Hidayat menilai, cara-cara penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian sudah tidak manusiawi dan cenderung brutal. Pasalnya, penangkapan tersebut disaksikan depan mata oleh seluruh warga Wadas.
Soal Wadas, Ganjar Siapkan 3 Agenda Bersama Komnas HAM
Ia mengungkapkan, intimidasi pada warga cenderung terencana dan sistematis. Dari pemadaman listrik sejak Senin malam 7 Februari 2022, akses jaringan seluler terputus, hingga pada Selasa pagi 8 Februari 2022, aparat kepolisian melakukan pengepungan dan menangkap warga. Saat ini, akses menuju Desa Wadas juga masih dibatasi oleh aparat kepolisian.
Hal inilah yang menjadikan trauma psikologis mereka beragam. Mulai dari menutup diri, sulit konsentrasi, curiga pada orang baru, hingga trauma hingga sulit tidur. Terlebih saat ini masih banyak aparat polisi yang berkeliaran di sekitar rumah warga.
Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah sedang melakukan investigasi terhadap kasus yang terjadi di Desa Wadas. Kasus itu terkait tindakan pengamanan sejumlah warga Desa Wadas oleh pihak kepolisian. Insiden itu terjadi saat proses pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener pada Selasa (8/2) lalu.
Kapolda Jateng Sebut Masalah Wadas telah Selesai
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Siti Farida mengungkapkan, pihaknya berwenang melakukan investigasi atas prakarsa sendiri mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia,” ujarnya saat dikonfirmasi Koran Lingkar, Kamis (10/2) kemarin.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta keterangan kepada sejumlah pihak. Di antaranya Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantor Pertanahan ATR/BPN Purworejo, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan perwakilan warga masyarakat.
Namun demikian, pihaknya menekankan, agar pihak-pihak yang berkonflik dapat mengedepankan musyawarah. Selain itu juga tidak menggunakan kekuatan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara progresif. “Saat ini kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi,” tandasnya. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari, Adhik Kurniawan – Koran Lingkar)