REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara tegas menyampaikan jika pemindahan Pasar Kota Rembang akan tetap berjalan, meski tuai penolakan dari sejumlah orang. Menurut Bupati Rembang Abdul Hafidz, keputusan itu diambil demi kemajuan dan tata kota yang baik.
Sejumlah orang yang melakukan penolakan pemindahan pasar, menurut Bupati, hal itu wajar. Pasalnya, beredar kabar jika bekas pasar nantinya akan dijadikan mall yang nantinya akan merugikan pedagang di pasar.
“Kita komunikasi, kita jelaskan. Yang kemarin isu yang beredar itu adalah para pedagang. Bekas pasar dipakai mall,” terangnya, kemarin (30/12).
Harga Sembako di Pasar Tradisional Rembang Menggila
Secara tegas Bupati Hafidz juga meyakinkan bahwa bekas pasar nantinya kan dibuat Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sedangkan para pedagang pasar tidak akan dikenakan biaya saat dipindah ke tempat yang baru. “Saya pastikan bekas pasar nanti akan kita pakai untuk RTH,” tegasnya.
Proses pemindahan Pasar Kota Rembang beserta pembangunan pasar Kota saat ini telah sampai pada penyiapan dokumen Detail Engineering Design (DED) atau detail gambar kerja pembangunan.
“Ini masih dalam proses penetrasi. Tapi dokumen-dokumen sudah lengkap semua. Sampai dokumen tentang DED itu sudah semua. Hingga kita tinggal nunggu saja. Pembiayaan kan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar Jateng)