BLORA, Lingkarjateng.id – Bupati Blora Arief Rohman membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora tahun 2021 yang dirangkaikan dengan launching aplikasi Whistle Blowing System (WBS) di Ruang Pertemuan Setda Blora, Rabu (15/12). Bupati mengungkapkan Larwasda merupakan bagian dari upaya memasyarakatkan pengawasan, khususnya pelaksanaan pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat.
“Larwasda merupakan cermin atas hasil pengelolaan kegiatan yang selama ini dilaksanakan, dan menjadi referensi dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut atas hasil temuan,” ucapnya.
Pemkab Blora Bangkitkan Kawasan Pusat Studi Migas
Dikatakannya, terkait dengan akuntabilitas keuangan, pihaknya menegaskan bahwa terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian. “Saya tegaskan ada 4 pilar yang harus diperhatikan, yakni efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Bupati mengatakan, pengawasan harus mampu memberi makna dan mampu memainkan perannya dengan baik. Sehingga pihak yang diawasi merasa dibantu dalam mencapai visi dan misinya secara lebih efisien dan efektif. “Suasana keterbukaan, kejujuran, partisipasi dan akuntabilitas, saya harapkan akan tercipta, sehingga timbul rasa saling percaya baik di dalam organisasi maupun di luar organisasi, sebagai perwujudan dari Good Governance,” paparnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)