KENDAL, Lingkarjateng.id – Pembangunan Jalan Pantura Kendal di bagian timur Mapolres Kendal dan bagian barat Kodim 0715 Kendal yang telah berjalan selama tiga bulan membuat warga mengeluh.
Selain menimbulkan kemacetan, lamanya pengecoran di dua titik Jalan Pantura Kendal tersebut juga membuat usaha milik warga terganggu akibat terhalang oleh perbaikan jalan.
Supriyanto, salah seorang pengendara asal Semarang, mengeluh setiap kali ia berangkat dan pulang kerja harus menerobos kemacetan.
“Berangkat pagi sama siang tidak ada bedanya macet terus, apalagi saat pulang kerja. Jadi lumayan menguras waktu juga. Tapi ya kalau tidak diperbaiki juga repot, aspal sudah pada bergelombang,” ujarnya pada Minggu, 13 Oktober 2024.
Warga setempat, Zainal Abidin, mengaku banyak warung, bengkel tambal ban, dan usaha lainnya yang terdampak proyek tersebut. Bahkan, banyak usaha di tepi jalan yang terpaksa tutup akibat terhalang adanya perbaikan jalan.
“Kasihan sudah tiga bulan pada tutup usahanya, seperti warung, tambal ban,” katanya.
Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Provinsi Jawa Tengah, Tosan Guntur, mengatakan bahwa pembangunan Jalan Pantura Kendal ditargetkan rampung pada akhir Desember 2024 mendatang.
“Target selesai sesuai kontrak akhir Desember 2024, kami mengupayakan khususnya untuk pekerjaan rigid pavement pada badan jalan, secepat mungkin dapat kami selesaikan sehingga tidak ada kemacetan kembali,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya akan berupaya mempercepat pengerjaan sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan dampak lain yang berlarut-larut.
“Sebagaimana pekerjaan atau pembangunan jalan di pantura, pasti akan menimbulkan dampak kepada masyarakat sekitar gangguan selama masa pelaksanaan. Pekerjaan jalan diusahakan dipercepat dan mutu pekerjaan tetap terjaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tosan menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kendal dalam rangka menentukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi.
“Terkait juga dengan umur beton yang baru bisa dibuka setelah memenuhi kekuatan yang disyaratkan. Dapat juga memberlakukan sistem buka tutup dan contraflow,” pungkasnya.
Sebagai informasi, untuk menghindari kemacetan, kendaraan roda empat yang hendak lewat Kota Kendal sebaiknya melalui jalan tol supaya terhindar kemacetan. Bagi kendaraan truk yang hendak lewat Kota Kendal, terutama dari arah timur, bisa melalui Jalan Tentara Pelajar hingga Pantura Patebon. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)