PATI, Lingkarjateng.id – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DINSOSP3AKB Kabupaten Pati telah melaksanakan koordinasi dan pendampingan terhadap keluarga dan anak dari korban pembunuhan di indekost Pati beberapa waktu lalu.
Korban berinisial Y (31), merupakan warga Desa/Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati telah meninggal dengan kondisi mengenaskan di sebuah indekos turut Kampung Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan/Kabupaten Pati, pada Sabtu malam, 29 Juni 2024.
Petugas UPTD PPA Kabupaten Pati yaitu Tenaga Profesional Psikis Dita Nurlitasari, M.Psi, Psikolog., dan Tenaga Profesional Sosial Kholid Anhar, S.Tr. Sos., telah berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) Trangkil tentang latar belakang Y. Dari hasil asesmen, diketahui bahwa Y sehari-hari memang bekerja di Kecamatan Pati sehingga jarang di rumah.
Menurut penuturan keluarga, status korban masih menikah dan suaminya baru saja meninggal tiga bulan yang lalu. Korban meninggalkan seorang putri. Saat ini putri korban tinggal di rumah orang tua Y. Pihak keluarga berkomitmen dan menyatakan siap bertanggung jawab untuk mengasuh dan memfasilitasi kebutuhan putri korban.
Keluarga korban telah memasrahkan penyelesaian perkara ke kepolisian dan diharapkan pelaku segera ditangkap untuk mendapat hukuman yang setimpal.
Dari penjelasan keluarga korban, saat ini putri korban mengalami shock. Kondisi itu terlihat dari perubahan perilaku sang anak yang menjadi lebih pendiam dan sering menangis sendirian.
Sampai saat ini anak korban memang tidak diberitahu detail kejadian yang menimpa sang ibu. Keluarga berusaha menutupi demi menjaga psikologis anak.
Dari hasil observasi, keluarga sangat support terhadap anak yang sekarang yatim piatu itu. Keluarga pun bermaksud menjaga psikis anak malang tersebut agar tidak merasa sedih karena kehilangan.
“Sudah disepakati keluarga mau untuk mengasuh dan memfasilitasi biaya sekolah. Jadi tetap diasuh oleh orangtua korban dan kakak korban. Untuk nanti ke depannya rencana mau dimasukkan Kartu Keluarga (KK) ikut kakak korban, karena anak ini butuh pemberkasan untuk keperluan sekolah dan lain-lain,” ujar petugas UPTD PPA Kabupaten Pati.
Pihak UPTD telah menyalurkan bantuan berupa sembako kepada keluarga korban. Selain itu, juga memberikan penguatan, serta support terhadap keluarga korban dan pendampingan psikologis untuk anak korban sebagai upaya penanganan bidang PPA. (Lingkar Network | HMS – Lingkarjateng.id)