SEMARANG, Lingkarjateng.id – Front Pegiat Anti Korupsi (FPAK) Kota Semarang akan menggelar unjuk rasa untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya segera mengumumkan nama-nama tersangka secara resmi. Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator FPAK Triyono di Jalan Kedungmundu, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin, 12 Agustus 2024 sore.
“Karena sampai saat ini KPK belum tegas dan belum mengumumkan nama-nama tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Padahal pemeriksaan, penggeledahan, dan pencekalan terhadap pejabat Pemkot sudah dilakukan. Tapi kenapa sampai sekarang nama-nama tersangka belum diumumkan secara resmi?” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua LSM GARDU-ABANG (Gerakan Peduli Anak Bangsa) ini.
Aksi unjuk rasa yang direncanakan, lanjut Triyono, akan digelar di depan Balai Kota Semarang dengan melibatkan sekitar 80 peserta pada pekan depan. Mengingat, pada pekan ini akan diselenggarakan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.
“Saat kami menyampaikan surat pemberitahuan ke Polrestabes Semarang terkait aksi ini. Kami diingatkan oleh petugas bahwa minggu ini akan ada pelantikan DPRD Kota Semarang,” ujarnya.
Koordinator 2 FPAK Ahmad Syailendra juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyuarakan pemberantasan korupsi di Kota Semarang dan mendesak KPK segera mengumumkan nama-nama tersangka secara resmi kepada masyarakat.
“Kami akan terus menyuarakan pemberantasan korupsi di Kota Semarang. FPAK akan menggelar aksi damai di depan Balai Kota Semarang untuk mendesak KPK segera menetapkan status hukum para pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang telah diperiksa. Jika memang bersalah, segera umumkan. Jika tidak, beri tahu masyarakat agar kasus ini segera terkuak dan masyarakat bisa lega dengan keputusan KPK,” tegasnya.
Sebagai informasi, sejumlah LSM yang tergabung dalam Front Pegiat Anti Korupsi Kota Semarang adalah Lembaga Investigasi Negara (LIN), LSM Gerakan Peduli Anak Bangsa, LSM Bumi Pertiwi, LSM LP2Dikkes, LSM ISC (Indonesia Stop Corruption), dan LSM LPKAN-RI.
Sebelumnya, Ketua LBH PETIR (Penyambung Titipan Rakyat) Jateng, Zainal Abidin Petir, juga telah meminta KPK untuk segera mengungkap nama empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Menurut Zainal Petir, dengan turunnya tim KPK ke Semarang dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota serta beberapa OPD, sudah ada indikasi kuat adanya korupsi.
“Itu sudah jelas ada korupsi, tinggal sebutkan saja nama empat tersangka. KPK jangan terkesan menutup-nutupi. Dalam proses penyidikan, seharusnya sudah ada calon tersangkanya. Langsung sebutkan namanya saja,” tegas Petir, yang juga merupakan salah satu dewan pembina Forum Komunitas Ormas Semarang Bersatu (FKSB), pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Ia menekankan bahwa KPK harus transparan terkait empat nama tersangka ini agar kasus tidak menguap dan KPK tetap dipercaya oleh masyarakat, mengingat indeks kepercayaan publik terhadap KPK mulai menurun.
“KPK harus sebutkan nama-nama tersebut agar kasusnya tidak menguap. Jika KPK tidak segera mengumumkan, dikhawatirkan akan ada intervensi dari pihak luar. Saya minta KPK segera umumkan empat nama tersangka. KPK harus transparan. Jangan sampai KPK kehilangan kepercayaan dari masyarakat karena perannya saat ini mulai lemah,” tantang Zainal Petir, yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Informasi Jateng, kepada media.
Zainal juga mengingatkan KPK untuk tidak hanya berputar-putar dalam jumpa pers terkait pencegahan, tapi segera mengumumkan empat orang tersangka.
“Wes ceto welo-welo, katanya ada dua penyelenggara negara dan dua pengusaha. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dijelaskan bahwa penyelenggara negara itu bisa kepala daerah atau anggota dewan. Sudah jelas, kan? Apalagi KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangannya berasaskan keterbukaan dan kepastian hukum. Ayo sebutkan nama dan langsung tahan, jangan bertele-tele,” ujar Petir.
Zainal menambahkan bahwa jika KPK tidak segera mengumumkan nama-nama tersebut, justru wartawan bisa dianggap membuat berita hoaks. Hal ini juga untuk menghindari tuduhan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang bernuansa politik, mengingat waktu yang dekat dengan Pilkada. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)