BLORA, Lingkarjateng.id – Dugaan pungli di Pasar Sido Makmur Blora terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Terkait hal ini, Sekretaris Pasar Sido Makmur Blora, Suharni turut mengakui dirinya terlibat menandatangani Surat Tugas Penarikan Dana Iuran bulanan untuk keamanan dan kesejahteraan terhadap pedagang pemilik kios, los dan lapak.
“Tarikan dana tarikan itu diketahui oleh pengelola pasar, dan aliran dana tersebut dari hasil pemilik kios, kemudian diserahkan kepada pihak keamanan pasar,” jelasnya pada Lingkarjateng.id, kemarin.
Suharni menambahkan, aliran iuran dari hasil pemilik kios kepada pihak keamanan pasar itu sudah sesuai pendirian akta notaris, AD-ART, dan izin Kemenkumham.
Sebelumnya Ketua Paguyuban Adem Ayem Pasar Sido Makmur Blora Abdurrohim dan Kepala Pasar Nur Muhammad Aminudin telah mengakui dirinya yang menandatangani Surat Tugas Penarikan Dana Iuran bulanan untuk keamanan dan kesejahteraan terhadap pedagang pemilik kios, los dan lapak.
Sebagai informasi, potensi dugaan pungli Pasar Sido Makmur mencapai Rp 600 juta. Dengan besaran penarikan kepada para pedagang yang memiliki kios maupun lapak atau loss, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000 perkios terhadap kurang lebih 2.500 pedagang yang mengais rezeki di sana. Kasus ini mencuat setelah viralnya video adu pendapat pedagang dan pemungut setoran. Dalam video itu, salah satu pedagang komplain karena tidak ada transparansi tentang uang pungutan yang dilakukan Paguyuban Pasar Sido Makmur Blora selama ini. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)