BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora, AKP Setiyanto menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pasar yang bertanda tangan dalam Surat Tugas terkait penarikan dana/iuran keamanan Pasar Sido Makmur Blora. Hal itu dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan selesai.
“Jadi terkait dengan pemanggilan dan saksi-saksi akan segera kami lakukan dalam waktu dekat ini, karena kami masih memeriksa beberapa saksi. Selanjutnya secepatnya pemanggilan saksi yang sudah kita layangkan datang kita mintai klarifikasi, baru kita memanggil yang lain (Kepala Pasar yang bertanda tangan dalam Surat Tugas terkait penarikan dana/iuran keamanan Pasar Sido Makmur Blora, Red),” ungkapnya kepada Lingkar Jateng, Selasa (16/11).
Dirinya juga menyampaikan, ke depan, penyelidikan tersebut akan berkembang ke pengurus dan pedagang Pasar Sido Makmur.
Dugaan Pungli, 11 Anggota Paguyuban Pasar Sido Makmur Dipanggil Satreskrim Polres Blora
“Tetap kami akan kembangkan sejauh mana mereka mereka yang ada kaitannya dengan premanisme di Pasar Sido Makmur,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya video tarikan uang keamanan di Pasar Sido Makmur Blora. Dalam video tersebut, terdengar pedagang dan pengutip adu pendapat terkait penarikan uang keamanan. Pengutip melakukan pungutan dengan dalih Surat Tugas dari Paguyuban Adem Ayem (paguyuban di pasar setempat) yang memperoleh persetujuan dari Kepala Pasar Sido Makmur. Tarikan uang keamanan disinyalir telah dilakukan sejak lama, dengan besaran nominal mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 10.000 per kios/lapak. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)