REMBANG, Lingkarjateng.id – Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat (15/11) pagi. Untuk sementara, 23 warga Desa Jurangjero ditetapkan sebagai tersangka dan 1 tersangka dari karyawan PT KRI Rembang dari warga negara China.
“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, barang siapa melakukan pengrusakan terhadap atau orang ancamannya maksimal 5 tahun,” ujarnya pada Jumat (15/11/2024).
Untuk proses penambangan di PT KRI, ucap AKP Heri, saat ini berhenti sementara. Pihaknya masih akan mendalami dampak yang ditimbulkan dari proses pembakaran batu kapur terhadap lingkungan sekitar dengan melibatkan berbagai pihak.
“Sementara masih kita dalami ya, nanti kita mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) apakah dari asap itu menyebabkan pencemaran atau tidak,” tandasnya.
Untuk diketahui, lima pekerja asing perusahaan tambang PT. Kapur Rembang Indonesia (PT. KRI), Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang dibawa ke rumah sakit akibat konflik dengan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Rabu (13/11/2024).
Kronologi, sekitar pukul 21.00 WIB, sebanyak 20 orang warga Desa Jurangjero mendatangi PT. KRI Rembang yang terletak di Perbatasan Blora-Rembang. Warga mempermasalahkan adanya asap yang ditimbulkan pembakaran batu kapur dengan bahan bakar batu bara. Yang mana, proses pembakaran tersebut berdampak pada gangguan pernapasan (ISPA).
Kemudian, warga mengajak pihak KRI ke Desa Jurangjero untuk memastikan dampak yang ditimbulkan asap tersebut. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak KRI untuk datang ke Dukuh Kembang, sehingga terjadilah cekcok, mulai dari adu mulut hingga kekerasan fisik.
Buntut kejadian tersebut, warga Desa Jurangrejo bernama Kamit mengalami luka di bagian perut akibat ditusuk dengan gunting oleh pihak KRI. Korban luka dibawa ke RS PKU Jepon untuk menerima pengobatan dan penanganan lebih lanjut.
Kemudian, sekitar pukul 21.45 WIB kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi tambang PT KRI Rembang lantaran tak terima warganya diserang. Sesampainya di lokasi, warga langsung melakukan penyerangan kepada orang dan fasilitas tambang PT KRI Rembang. Imbas penyerangan tersebut, beberapa pekerja asing PT KRI mengalami luka, yaitu: Chen Gvo Bin (58) mengalami luka pada tangan kiri dan memar di punggung, Yuang Tian Giang (52) mengalami luka pada tangan kiri, Lu Ke Wei (65) mengalami luka pada tangan kiri dan kaki kanan, Xu Hai Jun (45) mengalami luka pada tangan kanan dan Chen Qi (53) mengalami luka pada jari telunjuk kiri. (Setyo Nugroho / Lingkarjateng.id)