SALATIGA, Lingkarjateng.id – Guru non-ASN di Kota Salatiga mendesak DPRD dan pemerintah kota setempat kembali mengalokasikan anggaran insentif dalam APBD Perubahan 2026.
Insentif guru non-ASN dinilai sangat krusial untuk menopang kesejahteraan para tenaga pendidik, khususnya di jenjang PAUD.
Kepala Pos PAUD Nusa Indah 02 Salatiga, Rizka Fitriarini, mengaku terpukul dengan penghapusan insentif. Ia menyebut, selama ini insentif menjadi salah satu sumber penghasilan utama bagi guru PAUD.
“Insentif itu memang diandalkan. Kalau insentif tidak ada, kami sangat keberatan. Nominalnya mungkin terlihat kecil, tapi bagi guru PAUD itu sangat berarti. Kalau tidak ada, kami hanya menerima gaji dari SPP siswa, itu cuma Rp75.000 per bulan,” ungkap Rizka, Senin, 13 April 2026.
Menurutnya, gaji tersebut berasal dari iuran SPP siswa sebesar Rp30.000 per bulan yang harus dibagi untuk empat tenaga pendidik sekaligus kebutuhan operasional sekolah.
DPRD Salatiga Usulkan Anggaran Insentif Tenaga Pendidik Non-ASN Rp7,65 Miliar
Kondisi serupa juga dirasakan Nur Khasanah, guru PAUD lainnya. Ia menilai, penghapusan insentif guru non-ASN tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga berpengaruh terhadap semangat para pendidik.
“Kami dari rumah niatnya mendidik. Tapi kalau di rumah tidak bisa memasak bagaimana? Kewajiban sudah dijalankan, tapi hak tidak kami terima,” ujarnya.
Para guru berharap DPRD dan Pemkot Salatiga segera mengambil langkah konkret agar insentif guru non-ASN tetap dialokasikan. Mereka menilai perhatian terhadap kesejahteraan guru non-ASN penting untuk menjaga kualitas pendidikan, terutama di tingkat usia dini.
“Tolong pikirkan nasib kami,” ucap Nur.
Diketahui, wacana pengalokasian kembali insentif guru non-ASN dalam APBD Perubahan 2026 tengah menjadi perhatian publik. DPRD sebelumnya mendorong agar anggaran tersebut bisa diakomodasi demi meningkatkan kesejahteraan ribuan tenaga pendidik non-ASN di Kota Salatiga.
Komisi A DPRD Kota Salatiga mendorong penganggaran insentif tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN melalui APBD Perubahan 2026 dengan nilai mencapai Rp7,65 miliar.
Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M Miftah, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan di daerah.
“Total ada sekitar 1.275 orang yang akan menerima insentif. Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp7,650 miliar,” jelasnya, Jumat, 10 April 2026.
Menurutnya, insentif tenaga pendidik akan diberikan secara rapel terhitung sejak Januari hingga waktu ditetapkannya APBD Perubahan 2026. Selanjutnya dibayarkan setiap bulan.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa





























