SALATIGA, Lingkarjateng.id – Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Sampah DPRD Kota Salatiga menyusun rekomendasi untuk dijadikan pedoman dan tindak lanjut dalam menetapkan langkah teknis penanganan sampah.
Sebelumnya pansus penanganan sampah telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta masyarakat tentang masalah sampah.
Ketua Pansus Penanganan Sampah DPRD Salatiga, Untung Hariyanto, mengatakan bahwa rangkaian pembahasan sudah dilakukan secara bertahap. Mulai dari rapat internal, rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan dinas teknis, hingga audiensi dengan DLH dan perwakilan mahasiswa.
“Dari tiga kali pertemuan, yang pertama rapat internal, kedua rapat bersama Sekda dan dinas terkait seperti DLH dan PUPR, dan yang ketiga audiensi dengan DLH serta mahasiswa. Sejauh ini kami masih merumuskan penyelesaian penanganan sampah di Salatiga,” jelasnya, Senin, 3 November 2025.
TPA Ngronggo Salatiga Overload Dipicu Minim Pengelolaan Sampah
Menurut Untung, titik fokus pembahasan ada pada penanganan sampah di kawasan TPA Ngronggo, Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo yang selama ini menjadi pusat persoalan karena berkaitan langsung dengan sistem pengangkutan dari hulu ke hilir.
“Yang krusial adalah penanganan sampah di Ngronggo. Kami berusaha bersama-sama antara pansus, dinas terkait, dan masyarakat agar nantinya bisa ditemukan rekomendasi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Salatiga,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya berharap sinergi antarlembaga bisa mengakselerasi sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
“DPRD berharap sinergi antarlembaga ini dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa


































