JEPARA, Lingkarjateng.id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 15 Juli 2026.
Selama 30 hari pelaksanaan, program terpadu tersebut difokuskan pada pembangunan jalan usaha tani sepanjang 953 meter serta perbaikan tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pembukaan TMMD dipusatkan di Lapangan Desa Kedungleper dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat. Program dijadwalkan berlangsung hingga 13 Agustus 2026.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengatakan TMMD merupakan bentuk kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan wilayah pedesaan melalui kegiatan fisik maupun nonfisik yang disusun berdasarkan kebutuhan warga.
“Selama 30 hari ke depan, mulai hari ini 15 Juli hingga 13 Agustus 2026, Desa Kedungleper akan menjadi pusat gotong royong kita. Program ini lahir dari suara dan kebutuhan riil masyarakat melalui mekanisme bottom-up planning,” kata Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit saat membuka TMMD.
Menurutnya, pembangunan jalan usaha tani menjadi prioritas karena berperan sebagai akses utama bagi aktivitas pertanian masyarakat.
Wiwit mengatakan proyek tersebut didukung pendanaan dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Jepara dengan nilai material pengecoran mencapai Rp450 juta.
“Jalan usaha tani ini merupakan jalur logistik dan urat nadi perekonomian petani. Dengan akses yang lebih baik, hasil panen bisa diangkut lebih cepat dan biaya distribusi menjadi lebih murah. Kami optimistis kesejahteraan petani akan meningkat,” katanya.
Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi, menjelaskan pembangunan jalan usaha tani dibagi menjadi dua segmen sesuai sumber pembiayaannya.
Ia merinci bantuan APBD Provinsi Jawa Tengah digunakan untuk betonisasi sepanjang 253 meter dengan lebar 3 meter dan ketebalan 12 sentimeter.
Sementara itu, anggaran dari APBD Kabupaten Jepara dimanfaatkan untuk betonisasi jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 2,3 meter dan ketebalan 12 sentimeter.
“Total panjang jalan yang dibangun mencapai 953 meter. Selain itu, TMMD juga membangun tiga unit Rumah Tidak Layak Huni untuk masyarakat,” jelas Ranna.
Sumber: Humas Pemkab Jepara
Editor: Rosyid





























