KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengajak para petani tembakau di wilayah setempat ikut berpartisipasi dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
Hal itu disampaikan Bupati Kendal yang akrab disapa Tika dalam kegiatan sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Aula Kecamatan Weleri pada Senin, 6 Oktober 2025.
“Karena ini juga mempengaruhi, kita mendapatkan DBHCHT-nya kan sesuai dengan cukai yang dibayarkan. Kalau di Kendal banyak rokok ilegal yang tidak membayar cukai nanti juga mempengaruhi DBHCHT yang kita terima,” katanya.
Tika menyampaikan bahwa alokasi anggaran DBHCHT Kabupaten Kendal tahun 2025 sebesar Rp36.208.674.000.
Penggunaan dana tersebut meliputi bidang kesejahteraan masyarakat 45 persen atau Rp16.430.801.000, bidang kesehatan 44 persen atau Rp15.783.469.600, bidang penegakan hukum 10 persen atau Rp3.620.867.400, serta bidang pendukung pengelolaan DBHCHT 1 persen atau Rp373.536.000.
“Anggaran tahun 2025 yang dialokasikan untuk BLT dari DBHCHT bagi petani tembakau dan buruh tani tembakau di Kabupaten Kendal sebanyak 7.036 orang, akan disalurkan dalam 1 tahap sebesar Rp1.200.000, di mana penyaluran yang sebelumnya melalui PT POS pada tahun ini penyaluran melalui Bank Jateng,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Muntoha, menjelaskan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi BLT DBHCHT di sejumlah titik.
“Sebelum disalurkan memang ada aturan sosialisasi, insyaallah sosialisasi akan kita selesaikan minggu ketiga,” kata Muntoha.
“Untuk Kecamatan Weleri, ada sekitar 96 penerima manfaat, di antaranya tersebar di Desa Manggungsari, Montongsari, Ngasinan, Sidomukti, Sumberagung,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid





























