KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pasangan Ngesti Nugraha dan Nur Arifah (Mutiara) resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati Semarang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Dengan diiringi pertunjukan kesenian tradisional, Ngesti Nugraha dan Nur Arifah berjalan kaki bersama-sama dengan masyarakat dan tim pendukungnya dari Masjid Agung Al Mabrur hingga ke Kantor KPU Kabupaten Semarang.
“Alhamdulillah, saya Ngesti Nugraha dan Nur Arifah didampingi partai politik (parpol) pengusul yang jumlahnya 14 parpol, ditambah lagi tengah proses rekomendasi dari dua parpol lainnya yakni PBB dan Partai Garuda sudah melakukan tahapan pendaftaran pencalonan calon bupati dan calon wakil bupati di Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang, dan Alhamdulillah seluruh berkas dinyatakan diterima oleh KPU,” kata Ngesti Nugraha usai melakukan proses pendaftaran pencalonan di Kantor KPU Kabupaten Semarang.
Usai melakukan pendaftaran, Ngesti Nugraha mengaku akan melakukan konsolidasi dan koordinasi melalui Tim Pemenangan Mutiara untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Semarang 2024.
“Oleh karena itu, kami mohon doa restunya, mohon dukungan, dan bantuannya semoga pasangan Mutiara, Ngesti Nugraha-Nur Arifah bisa terpilih di Pilbup 2024 di Kabupaten Semarang dan menjadi Bupati serta Wakil Bupati Semarang,” harapnya.
Untuk itu, Ngesti Nugraha yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Semarang berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terhasut dengan berbagai informasi yang tidak benar (hoaks) demi terciptanya Pilkada yang aman dan lancar.
“Karena kami ingin menciptakan Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang ini secara adem, tentrem, ayem, aman, lancar, dan kondusif khususnya di Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Disinggung soal peluang menjadi pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada Kabupaten Semarang 2024, Ngesti menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu tahapan pendaftaran selesai. Sebagaimana diketahui, selain PPP, hampir seluruh parpol di wilayah Kabupaten Semarang telah bersama-sama mengusulkan paslon Ngesti Nugraha-Nur Arifah.
“Terkait hal itu, juga termasuk Putusan MK kami masih tetap harus menunggu dan melihatnya, sampai pendaftaran ini selesai di KPU Kabupaten Semarang. Jika tidak ada lawan, tentunya lawan kotak kosong, tapi ini masih kita lihat dulu, yang penting harus kondusif Pilkada 2024 ini,” tegas Ngesti Nugraha.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, menjelaskan jika sampai hari terakhir pendaftaran pencalonan pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB tidak ada yang mendaftar lagi, maka pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari.
“Memang dari PPP sudah ada konfirmasi ke helpdesk, sehingga masih kemungkinan ada paslon lain yang akan mendaftar di KPU, dan jika tidak ada yang mendaftar sampai besok hari terakhir, maka akan ada perpanjangan selama tiga hari dan ini sesuai dengan aturan petunjuk teknis dari KPU RI, dan kami tetap menunggu instruksi arahan dari KPU Provinsi Jateng,” paparnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa PPP memiliki suara sah cukup banyak, termasuk meraih enam kursi DPRD Kabupaten Semarang yang didapatkan di Pileg 2024 lalu. Oleh karena itu, Bambang menyebut PPP masih memiliki peluang untuk mendaftarkan paslonnya.
“Karena memang menurut aturan dan petunjuk teknis dari KPU RI, ketika ada jumlah suara sah yang masih bisa memungkinkan untuk satu paslon maju di Pilbup 2024 ini, itu masih bisa dilakukan, makanya ada perpanjangan. Dan PPP ini jumlah suara sahnya ada di persentase sekitar 7,8 sampai 7,9 persen, dan ini masih memungkinkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, menurut Putusan MK, parpol bisa mengusulkan paslon hanya dengan 7,5 persen suara sah.
DPC PPP Kabupaten Semarang adalah satu-satunya parpol parlemen yang tidak mengusulkan paslon Mutiara, yakni Ngesti Nugraha-Nur Arifah. Rencananya, partai berlogo Ka’bah itu akan mengusulkan paslonnya sendiri di hari terakhir pendaftaran pencalonan Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)