SEMARANG, Lingkarjateng.id – Penerapan Sistem Satu Arah (SSA) yang diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa atau tepatnya di depan Pasar Projo, Ambarawa sudah dinormalkan kembali menjadi dua arah.
Adapun, penerapan SSA di depan Pasar Projo Ambarawa tersebut dilakukan sejak 4-17 April 2024 pada saat pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024.
“Ya, jalur di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa atau tepatnya di depan Pasar Projo Ambarawa ini sudah dinormalkan kembali seperti semula, usai dievaluasi penerapan SSA ini, sembari kami masih menunggu legalitas dari Kementerian PUPR,” ungkap Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Arpan melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang, Iptu Zaenudin, Kamis 2 Mei 2024.
Namun pasca dilakukan koordinasi dan evaluasi antara Polres Semarang bersama Pemkab Semarang, Iptu Zaenudin, mulai Kamis 2 Mei 2024 pukul 10.00 WIB jalur di ruas Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Pasar Projo Ambarawa dibuka dua jalur untuk sementara waktu.
“Tentunya penerapan dua arah sementara ini, sembari menunggu surat rekomendasi dari Kementerian PUPR soal rencana penerapan SSA atau one way di jalur ini,” sebutnya.
Ia mengimbuhkan, jika nantinya surat rekomendasi dari Kementerian PUPR sudah diterima, maka Satlantas Polres Semarang bersama Pemkab Semarang akan menerapkan SSA secara permanen.
“Kami bersama Pemkab Semarang dalam hal ini Dishub Kabupaten Semarang akan merubah situasi jalur dengan menghilangkan median jalan yang ada di tengah-tengah sepanjang ruas itu, dan SSA ini akan dilakukan secara permanen,” kata KBO Satlantas Polres Semarang itu.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat Kabupaten Semarang, khususnya yang melintasi Ambarawa ini bisa mematuhi peraturan lalu lintas.
“Dan bila SSA ini sudah diterapkan kembali nanti, kami berharap jalur ini bisa ramai dan arus lalu lintas bisa lebih lancar lagi, sehingga perekonomian masyarakat disini juga bisa meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, terpisah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Tri Martono menjelaskan jika memang terkait penerapan SSA di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa tersebut ada pihak-pihak yang mendukung dan ada yang menolak dari warga Ambarawa sendiri.
“Kalau yang menolak ini memang mereka adalah pihak-pihak yang tidak diuntungkan dengan adanya penerapan SSA ini, khususnya yang terdampak. Misalnya kendaraan roda dua yang memilih menerobos aturan yang ada lalu masuk-masuk ke kampung-kampung, dan warga merasa terganggu. Kemudian dari pedagang disebelah sisi kiri, ini juga terganggu dengan adanya penerapan satu arah tersebut, sehingga memang ada yang tidak setuju,” terang Tri Martono.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Semarang karena adanya pembatas di tengah ruas Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Pasar Projo Ambarawa yang menimbulkan beberapa pihak yang tidak setuju dengan diterapkannya sistem satu arah ini.
“Nah, nanti kalau pembatas jalan yang ada di tengah ini sudah dihilangkan pasti sisi kanan kiri bisa dibuat parkir, dan mampu mengatasi penurunan omset bagi pedagang yang kemarin sempat merasa dirugikan. Namun tetap kami akan terus gencarkan sosialisasi ini, dan kami dari Pemkab Semarang tetap akan memikirkan perekonomian warga sekitar masih bisa terus berputar meski nantinya diterapkan sistem satu arah di depan Pasar Projo Ambarawa ini,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Tri Martono selama penerapan sistem satu arah sementara di ruas jalan tersebut baik itu pihak Polres Semarang dan Dishub Kabupaten Semarang selalu melalukan monitoring dan menjawab setiap keluhan masyarakat. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)