SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sebagai bagian dari upaya menjaga netralitas dan memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mengadakan apel akbar pengawas pemilu pada Minggu, 24 Oktober 2024. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Balai Kota Semarang ini diikuti oleh 2.588 pengawas pemilihan dari seluruh kecamatan di wilayah setempat.
Apel akbar ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan dihadiri sejumlah pejabat penting seperti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kedua pasangan calon wali kota-wakil wali kota, Ketua KPU Kota Semarang, serta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada momen-momen krusial Pilkada. Ia juga mengajak 16 camat se-Kota Semarang untuk hadir dalam apel ini guna menyatakan komitmen netralitas mereka secara langsung.
“ASN selama ini selalu diingatkan untuk menjaga netralitas, termasuk melalui surat edaran yang telah kami keluarkan. Namun, hari ini adalah langkah terakhir untuk memastikan hal tersebut, bersama Bawaslu. Saya percaya ASN akan netral pada Pilkada 2024,” tegas Mbak Ita.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan bahwa apel ini menunjukkan kesiapan penuh pengawas pemilihan dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran di masa-masa kritis Pilkada. Salah satu fokus utamanya adalah mengantisipasi politik uang yang kerap menjadi masalah pada masa tenang hingga hari pemungutan suara.
“Kami melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan patroli untuk mencegah pelanggaran. Harapannya, langkah-langkah ini mampu meminimalisir permasalahan. Bahkan, kami sudah membuat spanduk di 177 kelurahan untuk mengingatkan masyarakat bahwa politik uang memiliki sanksi pidana dan denda,” jelas Arief.
Arief juga menegaskan bahwa tim pengawas akan terus memantau aktivitas tim pasangan calon maupun kegiatan pemerintahan selama masa tenang untuk mencegah adanya pelanggaran kampanye terselubung.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mendukung tugas pengawas pemilihan.
“Sepenuhnya kami berikan perlindungan. Ketika ada hambatan di lapangan, kami siapkan tools, yaitu Libas. Petugas pengawas sejumlah 2.588 ini mudah-mudahan bisa memberikan efek tekan terhadap potensi pelanggaran,” tegasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)