KARANGANYAR, Lingkarjateng.id – Serikat Pekerja di Kabupaten Karanganyar merasa sangat kecewa dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar yang diputuskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ganjar dinilai mengabaikan semua pandangan dari serikat pekerja yang telah disuarakan, bahkan melalui demonstrasi.
Selain itu, Ganjar sebagai Kepala Daerah dinilai enggan menggunakan kewenangannya mengubah besaran UMK di 35 kabupaten. Apalagi, upah pekerja di Jawa Tengah terendah dibanding provinsi lain.
“Tak pantaslah beliau (Ganjar, Red) jadi Capres 2024 karena tidak memperjuangkan rakyatnya di Jateng, dalam hal ini buruh,” kata Eko Supriyanto, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Karanganyar, Kamis (2/12).
Kecewa pada Ganjar, Buruh Berencana Tempuh Jalur Hukum terkait UMK Jateng 2022
Salah satu yang diabaikan Ganjar Pranowo adalah, adanya tambahan biaya hidup di era pandemi untuk semua lapisan masyarakat. “Seperti masker, hand sanitizer, sabun, kuota sekolah daring dihitung kurang lebih 300an ribu rupiah. Masa ini (UMK) naik cuma Rp10.000,00,” keluh Eko.
Eko mengapresiasi UMK Karanganyar masih tertinggi se-Solo Raya. Namun, dalam konteks kawasan industri, KSPI menilai, dibandingkan dengan kawasaan industri provinsi lain, Jawa Tengah masih jauh tertinggal.
“Dengan regulasi seperti ini (kenaikan UMK yang tidak signifikan, Red) ya semakin tertinggal,” kata Eko.
Seperti diketahui, Selasa (1/12), Gubernur Jawa Tengah telah memutuskan penetapan UMK 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. UMK Karanganyar 2022 sebesar Rp2.064.000,00. naik Rp10.000,00 dari UMK Karanganyar 2021 yaitu Rp2.054.000,00. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)
Discussion about this post