REMBANG, Lingkarjateng.id – Tiga murid TK Darul Fiqri di Dukuh Cikalan, Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, dikeluarkan dari yayasan lantaran wali muridnya berbeda pilihan politik dengan pemilik sekolah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Icha, Bian, dan Chaca adalah murid TK Darul Fiqri yang orang tuanya tidak bisa mematuhi perintah pihak yayasan untuk mencoblos salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Ambarwati, wali murid dari Icha, mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengikuti perintah pihak TK Darul Fiqri karena sudah mempunyai pilihan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) sendiri yang sesuai dengan hati nuraninya. Karena tetap pada pendiriannya dan tidak bisa lagi ditawar, dirinya pun memilih dan pasrah jika anaknya dikeluarkan dari sekolah.
“Pada hari Kamis kami didatangi Pak Joko Suryanto sama Bu Umi sama Bu Ima selaku guru anak saya TK. Lah, di situ Pak Joko bilang kalau anaknya yang sekolah di TK Darul Fiqri harus mencoblos nomor urut 02. Kalau tidak harus keluar,” ucapnya pada Sabtu, 23 November 2024.
Ambarwati merasa bahwa pilihan politiknya benar, dan menolak calon yang bertindak semena-mena. Menurutnya, berbeda pilihan politik merupakan hal yang wajar. Namun, karena pemilik yayasan tetap pada pendiriannya, Ambarwati pun pasrah jika anaknya jadi korban dengan dikeluarkan dari sekolah.
“Lha saya bilang, kalau dibagi gimana Bu Umi, boleh apa tidak? Kata Bu Umi tidak boleh, harus semua,” jelasnya.
Senada, Jamilah selaku orang tua Chaca, mengaku kaget usai mengetahui bahwa anaknya dicoret dari peserta didik di TK Darul Fiqri. Saat mencoba mengkonfirmasi dengan menghubungi Kepala TK Darul Fiqri, ia sempat diperintahkan untuk memilih paslon nomor urut 02. Namun, Jamilah dengan tegas menolak perintah itu.
“Katanya Mba Caca juga di-blacklist, tapi kok tidak datang ke rumah. Soalnya mbaknya sudah dekat sama Mas Juremi. Terus ditanya, kalau mbaknya nyoblos nomor 02 gimana? Maaf Bu, saya pilih nomor satu. Terus bilang, ya sudah kalau tidak bisa ya mohon maaf terpaksa harus dikeluarkan dari sekolah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala TK Darul Fiqri mengaku belum bisa memberikan keterangan saat dihubungi lewat panggilan telepon. Ia hanya bersedia memberikan keterangan jika didatangi langsung ke TK Darul Fiqri.
“Saya belum bisa klarifikasi tentang ini, kalau mau lebih jelasnya bisa datang ke sekolah langsung. Kalau lewat HP saya tidak bisa, mohon maaf ya,” ucapnya.
Namun, saat awak media mendatangi TK Darul Fiqri, tidak ada aktivitas apa pun di sekolah tersebut. Walaupun sempat menunggu beberapa jam dan menghubungi lewat WhatsApp, Kepala Sekolah TK Darul Fiqri tidak juga menemui awak media. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)