SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Adhi Isnanto mengatakan bahwa tren pembayaran pajak secara online melalui layanan aplikasi, mobile banking, e-purchasing atau toko modern terus meningkat. Hal ini sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.
Adhi mengatakan, instansi yang dipimpinnya memiliki sejumlah pelayanan pembayaran pajak secara online dan offline. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan perbankan dan toko daring sehingga masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak daerah.
“Itu pelayanan yang kami berikan kepada wajib pajak untuk memudahkan mereka dalam membayar pajak. Dan tren pembangunan pajak daerah melalui sistem online meningkat tajam,” katanya, Minggu, 24 November 2024.
Dia berharap, aplikasi yang telah dibuat untuk melayani pembayaran pajak secara online dapat dimanfaatkan dan mempermudah para wajib pajak. Sebab, layanan tersebut dapat diakses dimanapun.
“Kami juga sudah menggandeng beberapa institusi untuk mempermudah pembayaran pajak dan semuanya sudah berjalan (beroperasional),” ujarnya.
Meski demikian, kata Adhi, pembayaran pajak melalui teller (offline) masih tinggi. Namun, jika dibanding tahun lalu jumlah wajib pajak yang membayar melalui teller di Kantor BPKPD menurun.
“Transaksi pembayaran pajak melalui teller memang masih mendominasi, sekitar 50 persen. Tetapi jumlahnya menurun. Sedangkan pembayaran pajak secara online meningkat, jumlahnya mencapai puluhan ribu wajib pajak,” jelasnya.
Adhi Isnanto berharap, kemudahan yang diberikan kepada masyarakat dalam membayar pajak dapat terus meningkatkan kesadaran para wajib pajak dalam membayar pajak. (Lingkar Network | Angga Rosa – Lingkarjateng.id)