PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Setelah berhasil mengatasi kawasan kumuh di Kampung Bugisan tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menargetkan menuntaskan penanganan kawasan kumuh di Kelurahan Degayu, tepatnya di RW 8 atau wilayah Clumprit, pada tahun 2025.
Penataan kawasan kumuh merupakan salah satu upaya Pemkot Pekalongan untuk memperbaiki kualitas lingkungan permukiman di wilayah perkotaan.
“Setelah tahun ini tuntas menangani Kampung Bugisan, kami menetapkan Clumprit sebagai target utama di tahun 2025. Saat ini, tahapannya berada pada konsolidasi tanah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andrianto, Selasa, 19 November 2024.
Andrianto menjelaskan penanganan kawasan kumuh di Degayu akan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dilaksanakan secara terpadu. Program ini mencakup pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas hunian, pembuatan jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih, fasilitas sanitasi, serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
Ia memastikan proyek ini tidak akan melibatkan relokasi warga, melainkan berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung keberlanjutan program.
“Harapannya, akses jalan yang akan dibuka juga membantu kelancaran aktivitas masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal,” ucapnya.
Program yang melibatkan kolaborasi lintas sektor ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setelah kawasan kumuh ditangani, melalui konsolidasi tanah dan pengembangan infrastruktur lingkungan.
“Anggaran pelaksanaan sudah diusulkan dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga pada 2025 proyek ini diharapkan dapat direalisasikan sepenuhnya,” pungkas Andrianto. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)