PATI, Lingkarjateng.id – Sempat gagal sekali, Kastomo (42), seorang guru swasta asal Desa Kudur, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, akhirnya dipercaya masyarakat untuk menjadi legislator penyalur aspirasi. Dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029 pada Selasa malam, 27 Agustus 2024.
Kastomo yang terpilih sebagai anggota DPRD Pati melalui Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 lalu itu merupakan anak seorang petani dan penderas karet. Sejak kecil ia dirawat neneknya lantaran kedua orang tuanya harus mencari rezeki di Sumatera.
Kehidupannya yang sederhana, membuat Kastomo harus bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Sejak duduk di bangku sekolah, ia pun aktif baik di organisasi sekolah maupun pondok pesantren.
“Semasa menempuh pendidikan formal dan nonformal, Kastomo kecil teguh dan tekun fokus belajar dan juga aktif menjadi pengurus di PP An-Nur Mojolawaran, pengurus HISMA di MA Abadiyah Gabus,” ungkapnya pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Di bangku kuliah, ia juga aktif di berbagai organisasi mulai dari menjadi wakil ketua tingkat fakultas di Rayon Al Kindi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Malang (Unisma), hingga menjadi sekretaris HMJ Fakultas Bahasa Inggris dan Gubernur Mahasiswa FKIP Unisma.
Lulus kuliah, Kastomo langsung mengamalkan ilmunya di MA Abdiyah Gabus serta menjadi Pendamping Desa. Walaupun sudah bekerja, jiwa aktivis tak lantas lepas dari dirinya. Kastomo aktif di Organisasi Nahdlatul Ulama (NU) baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Sekretaris PAC GP Ansor Kecamatan Winong dan juga pernah menjadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Winong dan juga Pengurus PC GP Ansor Kab. Pati. Kini di 2024, Kastomo masih menjadi pengurus Wakil Ketua MWC NU Kecamatan Winong,” tuturnya.
Tahun 2009, darah aktivisnya disalurkan ke dunia politik melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati dengan menjadi Sekretaris dan juga Ketua DKC Garda Bangsa. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Pati dan Ketua PAC PKB Kecamatan Winong.
Mengawali karier politiknya, Kastomo mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Kabupaten Pati melalui Partai PKB pada 2014 lalu. Sayang, Dewi Fortuna tidak berpihak kepadanya karena ia hanya memperoleh 3.600 suara.
Musim pencalonan berikutnya, yakni 2019 ia lebih memilih tidak ikut dan mempersiapkan diri untuk pencalonan legislatif tahun 2024. Ia pun menjadi Tenaga Ahli (TA) DPR RI Marwan Jafar.
“Mengantarkan Marwan Ja’far terpilih sebagai DPR RI FPKB sehingga Kastomo diangkat menjadi Tenaga Ahli DPR RI sejak 2019-2024,” ujarnya.
Tahun ini, perjuangan Kastomo untuk menjadi legislator pun tercapai. Ia dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029 usai mendapat 9.813 suara dalam Pemilu 2024 lalu.
Saat pencalonan, Kastomo berkampanye dengan moto ‘Kastomo Muda, Sederhana, Insyallah Amanat, Ngrumat, dan Merakyat’. Moto tersebut digunakan lantaran ia selalu dekat dengan masyarakat dan telah terbukti banyak membantu infrastruktur desa, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Kastomo, keberhasilan dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029 merupakan bagian dari doa dan perjuangan para pemilih yang setia menitip amanah.
“Banyak pekerjaan rumah untuk kemajuan Kabupaten Pati baik infrastruktur yang masih rusak, pertanian yang kekurangan air, pendidikan yang masih belum maju, kesejahteraan masyarakat yang kurang mendapat perhatian, maupun perekonomian masyarakat yang belum stabil,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)