PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AKB Pati Nikmah Munfaat menyebut, ada sebanyak 30 aduan kasus kekerasan yang dilaporkan sejak Januari hingga November 2023
“Kalau berdasarkan data Dinsos P3AKB yang melapor ke sini saja itu 30 kasus. Tapi ‘kan mesti ada juga laporan juga yang dari Polres, rumah sakit, dan lainnya,” ujar Nikmah saat dihubungi di Pati, Rabu, 22 November 2023.
Pada tahun lalu, kata dia, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Bumi Mina Tani mencapai 45 kasus. Terbagi menjadi 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 34 kasus kekerasan terhadap anak. Menurut dia, angka tersebut terbilang tinggi dibandingkan tahun ini periode Januari-November 2023.
“Tapi ini ‘kan belum Desember, jadi belum bisa diperkirakan. Kemungkin bisa jadi juga mengalami kenaikan atau bisa jadi ya mengalami penurunan. Tapi prediksinya ya mengalami kenaikan,” jelasnya.
Nikmah menyampaikan, jumlah kasus kekerasan yang terjadi pada tahun ini didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian disusul kekerasan orang tua terhadap anak lalu pelecehan seksual.
“Kebanyakan kasusnya ya KDRT, pengasuhan anak, pelecehan seksual. Untuk yang pengasuh anak kadang-kadang itu perceraian orang tua, kalau untuk pelecehan seksual itu lebih ke pengawasan-pengawasan orangtuanya ya bahkan semua pihak di lingkungan sekitar juga,” tuturnya.
Ia menyatakan, Dinsos P3AKB gencar melakukan sosialisasi ke berbagai lembaga baik pendidikan, pemerintahan, dan keamanan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati.
“Kita selalu mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentunya, kemudian di kecamatan juga kita sosialisasi dengan Polresta Pati, Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA). Untuk di tahun 2022 kemarin, kita di beberapa kecamatan antaranya Tayu dan Trangkil,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)