PATI, Lingkarjateng.id – Pemkab Pati berkomitmen akan membongkar seluruh bangunan yang tersisa di Lorong Indah/Lorok Indah (LI). Namun hingga saat ini, satu bangunan milik Zainal Musyafak masih berdiri kokoh di area bekas prostitusi di Kecamatan Margorejo, Kabupaten itu.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pati (MUI Pati) KH Abdul Mujib berpendapat, maksud Musyafak mewakafkan bangunan Lorong Indah miliknya, hanyalah alibi agar proses pembongkaran gagal dan tidak menggerus bangunan miliknya, yang teridentifikasi sebagai bangunan paling megah dan paling kokoh di area tersebut.
”Dia (Musyafak, red) hanya ingin menghalangi-halangi usaha pemerintah. Apa yang dilaksanakan Pemda Pati ini sudah benar. Hanya orang-orang bodoh yang mengatakan itu salah. Semua sudah mencukupi syarat untuk dibongkar,” tegas KH Abdul Mujib.
Tanah Lorong Indah Diwakafkan untuk Pesantren, Ini Kata Ketua Muhammadiyah Pati
Sampai sejauh ini, pembongkaran bangunan yang dikabarkan telah diwakafkan untuk pondok pesantren itu masih menunggu waktu. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Pati Haryanto saat ditemui di Pendopo Pati, usai mengadakan rapat tertutup bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pati, kemarin.
Dari rapat tersebut, Bupati Pati mengantongi sejumlah data yang dihimpun oleh FKUB dari Kementerian Agama. Di mana disebutkan bahwa tempat berdirinya bangunan milik Zainal Musyafak secara administrasi belum terdaftar dalam proses wakaf. Selain itu, juga tidak ditemukannya izin untuk Pondok Pesantren di area Lorong Indah itu.
”Semua dibongkar. Tak tebang pilih termasuk milik Pak Syafak. Nanti bakal dibongkar. Ditunggu saja waktunya setelah rapat koordinasi nanti,” terang Bupati Pati Haryanto.
Bupati sendiri merujuk pada beberapa peraturan. Selain tidak adanya izin usaha, Haryanto kembali menegaskan bahwa bangunan tersebut juga berada di wilayah pertanian hijau berkelanjutan. Di mana aturan ini juga sebagai aturan yang membuat sekitar 70-an bangunan di Lorong Indah ratah dengan tanah. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Koran Lingkar)