PATI, Lingkarjateng.id – Polemik pendirian Pondok Pesantren di lingkungan bekas lokalisasi Lorong Indah / Lorok Indah (LI) masih hangat diperbincangkan. Untuk meredam hal itu, Ketua Umum Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pati, Muhammad Asnawi, angkat bicara.
“Jadi kami sudah mengikuti kasus ini dari awal. Kami tahu betul kalau upaya membangun pesantren di kawasan bekas lokalisasi itu hanya untuk menghalang-halangi kebijakan Pemkab Pati untuk menutup tempat prostitusi,” jelas Asnawi secara eksklusif kepada Lingkarjateng.id, Jumat (04/02).
Asnawi menjelaskan lebih rinci, sejumlah fakta terkait tanah yang telah diwakafkan Musyafak, salah satu pemilik bangunan terbesar dan termegah di Lorong Indah.
“Jadi sertifikat tanah yang diwakafkah itu bermasalah. Karena bukan atas nama dia, melainkan istrinya. Selain itu, sertifikat tanah juga telah diagunkan di bank. Hal itu sudah dikonfirmasi pula oleh Bupati Pati ketika ditelusuri,” ungkapnya.
Pesantren Dijadikan Tameng Lorong Indah, Ini Kata Ketua GP Ansor Pati
Secara hukum agama, tentu saja tanah yang diwakafkan harus atas nama pemberi wakaf. Selain itu, juga dalam kondisi tidak dalam sengketa.
Merujuk Permen ATR/Kepala BPN Nomor 2 tahun 2017, mengatur tentang tata caca mendaftarkan tanah wakaf. Pemohon harus menyertakan beberapa persyaratan, antara lain: (1) surat permohonan; (2) surat ukur; (3) Sertifikat hak milik yang bersangkutan atau bukti kepemilikan yang sah; (4) akta ikrar wakaf (AIW) atau akta pengganti akta ikrar wakaf (APAIW); (5) surat pengesahan nazhir yang bersangkutan dari KUA; (6) surat pernyataan dari nazhir bahwa tanahnya tidak dalam sengketa, perkara, sita dan tidak dijaminkan.
Asnawi juga menyebut bahwa Gus Nuril, pengasuh Patriot Garuda Nusantara (PGN), yayasan di mana Musyafak mewakafkan tanahnya untuk Pesantren, ikut setuju apabila seluruh bangunan di lokasi lokalisasi itu dirobohkan.
Pembongkaran Bangunan Lorong Indah Pati Dipimpin Bupati Haryanto
“Kami (Muhammadiyah Pati) sudah sowan ke Gus Nuril di Pondoknya Soko Tunggal Semarang, bersama Bupati Pati, MUI, FKUB dan PCNU Pati. Setelah tahu cerita sebenarnya bahwa tanah wakaf itu di atas bekas lokalisasi, beliau (Gus Nuril) ikut gregetan dan sangat mendukung upaya pemerintah daerah untuk menertibkannya,” terang Asnawi.
Pihaknya menduga, ada upaya menghalang-halangi penutupan lokalisasi oleh Musyafak dan kawan-kawannya. “Jadi mau wakaf itu hanya kedok saja, agar tidak jadi dirobohkan bangunannya. Karena Gus Nuril juga ‘kan waktu itu, belum tahu kalau itu area lokalisasi. Namun setelah tahu, pihak PGN juga ikut geram dan setuju apa pun yang menjadi keputusan Bupati,” imbuhnya.
Menurut Ketua Umum Muhammadiyah Pati, segala upaya untuk memberantas kemaksiatan harus didukung tanpa pandang bulu. “Ya, kami sangat mensupport Pemkab Pati untuk membersihkan segala praktik kemaksiatan. Apalagi prostitusi di LI ini sangat meresahkan dan berkontribusi besar dalam kerusakan moral, juga banyak menyumbang angka penderita HIV/AIDS,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkarjateng.id)