PATI, Lingkarjateng.id – Ketua GP Ansor Pati, Itqonul Hakim beri komentar pedas terkait pembongkaran Lorong Indah atau Lorok Indah (LI). Menurutnya, pembangunan Pesantren di bekas lokalisasi itu hanyalah tameng agar Lorong indah tak jadi dibongkar.
Itqonul Hakim tidak memungkiri ada plang bertulis “Pondok Pesantren” di lokasi itu. Namun ia menduga hal itu hanya sebagai tameng agar lokalisasi tidak jadi dibongkar. Dari situlah, PCNU dan teman Ansor menyimpulkan bahwa ada oknum yang mau bermain-main dengan menggunakan Pesantren sebagai tameng untuk menghindari proses penertiban lokalisasi.
“Na’udzubillah jika ada manusia yang tega menggunakan pesantren sebagai bamper prostitusi. Saya ini lahir di lingkungan pesantren, belajar juga di pesantren, pulang pun tinggal di lingkungan pesantren. Jadi paham betul dengan pesantren. Dan dipastikan kawasan LI itu tidak ada pesantren. Adanya prostitusi yang nyamar jadi pesantren, biar tidak dirobohkan oleh Pemda. Bahaya, kan,” katanya saat dijumpai bersama Kabid IKP Diskominfo Pati, Endah Murwaningrum pada lokasi pembongkaran Lorong Indah, Kamis, (03/02).
Ia juga menjumpai banyak ditemukan kontrasepsi di lokasi yang katanya adalah pesantren itu.
Pembongkaran Bangunan Lorong Indah Pati Dipimpin Bupati Haryanto
“Lha wong banyak alat kontrasepsi kita temukan di lokasi, kok. Kan saya ada di lokasi dari awal hingga selesai pembongkaran,” katanya.
Ia tak memungkiri, bahwa di Lorong Indah ada plang Pondok Pesantren. Ada foto-foto Kyai Khos, pula. Namun dari sumber valid yang ia peroleh, menyebutkan bahwa plang pondok pesantren itu baru dipasang setelah Pemda merespons aspirasi semua pihak untuk merobohkan kawasan prostitusi LI.
“Mengacu pada aturan-aturan yang ada, siapa pun boleh cek ke warga Pati. Begitu mendengar kata Lorok Indah (LI) maka sudah pasti itulah sarang prostitusi,” tegasnya.
Oleh karena itu, PCNU dan GP Ansor Pati mengapresiasi langkah tegas Pemda Pati merobohkan seluruh bangunan di LI.
“Selamat untuk seluruh warga Pati karena mendapatkan kado istimewa di tanggal 1 Rajab dari Pemerintah Daerah, yakni pembongkaran kawasan prostitusi, tempat penyebaran HIV/AIDS terbesar di Kabupaten Pati,” ujarnya. Untuk diketahui, pembongkaran bangunan yang selama ini dijadikan tempat prostitusi di Kabupaten Pati setelah peringatan ketiga berakhir pada tanggal 31 Januari 2022. Pembongkaran berjalan lancar dan kondusif. Semua bangunan dirobohkan oleh alat berat yang sudah disiapkan dan diiringi penjagaan ketat oleh petugas gabungan. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)