PATI, Lingkarjateng.id – Meskipun tidak bisa masuk sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mahasiswa lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang sudah mengajar di sekolah masih bisa mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Banyaknya guru honorer di Pati, memaksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berhenti memasukkan data guru honorer baru ke dalam Dapodik.
Kendati demikian, guru lulusan PPG Prajabatan tetap bisa menjadi guru PPPK tanpa harus masuk sistem Dapodik. Mereka dapat mendaftar langsung jika terdapat pendaftaran yang dibuka oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
“Karena kalau nambah terus, setiap hari karena yang lulus banyak ‘kan begitu. Mereka pengennya segera masuk,” ujar Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pati Paryanto di Pati, Selasa, 30 Januari 2024.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Pati guru lulusan PPG Prajabatan harus menunggu sampai guru honorer yang sudah masuk Dapodik bisa diangkat PPPK. Namun, sampai saat ini belum jelas kapan masalah pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Pati bisa selesai.
“PPG bisa masuk kapan? Tergantung kuota nanti yang dibuka. Tergantung Pemerintah Daerah kemampuannya berapa. Kalau misalnya kuotanya melebihi dari honorer itu P4 bisa masuk. Tapi kalau formasi masih melebihi itu, P4 atau pendaftar umum tidak bisa masuk,” jelasnya.
Ia juga sempat memprediksi bahwa nantinya para guru honorer lulusan PPG Prajabatan yang sudah mengabdi di sekolah akan menuntut untuk diangkat PPPK.
“Lulus kuliah misalnya segera pengen masuk mengabdi. Di awal-awal mengabdi tidak menuntut menjadi pegawai tapi setelah masuk seperti ini,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)