PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 450.908.446.902 pada 2024 ini. Jumlah tersebut telah melampaui target yang ditentukan.
Diketahui, Pemkab Pati menargetkan PAD pada 2024 sebesar Rp 416.275.156.000. Per tanggal 15 Desember 2024, target tersebut telah tercapai hingga 108,32 persen.
“Ini menghitungnya dari perubahan itu perolehan per tanggal 15 Desember itu Rp.450.908.446.902. Persentasenya 108,32 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi, pada Jumat, 27 Desember 2024.
Sukardi menjelaskan bahwa rincian PAD di Kabupaten Pati yang telah diperoleh berasal dari dua sektor yakni pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati.
Untuk PAD yang berasal dari pajak daerah sudah melampaui target yakni di angka 112,37 persen atau setara dengan Rp 159.037.357.317.
“Dari perubahan Rp 141.529.048.500 kemudian capaian per tanggal 15 Desember Rp 159.037.357.317. Jadi totalnya 112,37 persen,” jelasnya.
Sedangkan PAD dari retribusi daerah juga sudah melampaui target dengan persentase 102,54 persen.
“Angkanya itu di anggaran Rp 236.825.402.500, realisasinya Rp 242.831.307.204. Jadi totalnya 102,54 persen,” paparnya.
Dia menyebut, pada 2025 nanti target perolehan PAD akan dinaikkan mengingat terdapat sumber pemasukan baru seperti opsen pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak kendaraan tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah PAD di Kabupaten Pati.
“2025 nanti PAD akan tetap meningkat karena ada tambahan objek baru (opsen) pajak kendaraan bermotor yang dulunya itu objek pajaknya provinsi sekarang objek pajak bersama (antara provinsi dan kabupaten) jadi akan ada peningkatan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)