PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati Etik Tri Hartanti mengungkapkan, kekerasan pada perempuan dan anak meningkat di masa pandemi. Tercatat, sepanjang tahun 2021 terdapat seratus lebih kasus di Kabupaten Pati.
Etik menyebutkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa pandemi mengalami peningkatan sebesar 10 hingga 20 persen. “Memang angka kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemi Covid-19 ini mengalami peningkatan. Seratus lebih. Itu yang laporan. Ada yang laporan dari PPA Polres, ada yang dari kita. Peningkatan 10 sampai 20 persen. Kebanyakan anak,” ujar Etik.
Hadapi Pandemi, Pelatihan Pengolahan Kunyit Kering Jadi Solusi
Etik menambahkan untuk jenis kekerasan yang melibatkan anak atau perempuan ini bermacam-macam jenis. Mulai dari bullying, kekerasan fisik, pencabulan, pemerkosaan dan persetubuhan.
“Pencabulan, pemerkosaan dan persetubuhan, yang tinggi itu,” ungkapnya.
Peningkatan ini menurutnya dipengaruhi oleh pembelajaran daring yang kurang efektif. Salah-satunya berupa kurangnya pengawasan terhadap anak saat melakukan proses interaksi di dunia maya.
Angka Pengangguran di Kota Semarang Meningkat Sejak 2020
“Gadget yang tanpa kontrol dari orang tua membuat anak-anak membuka situs yang aneh-aneh (tak semestinya, red) dan ingin mempraktekkan,” tandasnya.
Kasus-kasus ini beberapa sudah diproses. Dinsos P3AKB juga melakukan pendampingan sampai proses hukum. Selain itu juga melakukan rehabilitasi bagi korban, agar tidak mengalami trauma. Ia pun berharap tidak ada kasus kekerasan yang melibatkan anak atau perempuan pada tahun mendatang. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)