PATI, Lingkarjateng.id – Menanggapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terduga oknum perangkat desa, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati kepada tetangganya gara-gara story Whatsapp, Kepala Desa Bumiharjo Agus Pujo Hariyanto mengatakan, pihak desa sudah mengupayakan agar korban dan oknum perangkat desa berdamai. Akan tetapi, korban tetap tidak terima dan memilih melanjutkan ke proses hukum.
“Pada prinsipnya kita sudah mediasi, karena kesalahpahaman itu. Tapi pihak korban bersikukuh tidak mau mediasi, ya sudah pengen dilanjut katanya,” terang Agus Pujo saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 November 2023.
Dari proses mediasi yang dilaksanakan, oknum perangkat desa mengaku bersedia untuk meminta maaf. Namun, tampaknya korban tetap ingin melanjutkan tuntutannya ke jalur hukum.
Dianiaya Oknum Perades Gara-Gara Story WA, Warga Bumiharjo Pati Tuntut Keadilan
“Sudah proses mediasi, itu sudah kita fasilitasi. Minta maaf sudah siap, sudah kita mediasi semua, termasuk Pak Babinsa, Pak Babin itu sudah. Tapi pihak korban itu tidak mau,” ungkapnya.
Tak hanya mediasi, Kepala Desa Bumiharjo juga sudah mendatangi korban di rumahnya. Korban diberikan nasihat agar kasusnya tidak berlarut-larut dan segera selesai dengan jalan damai.
“Saya sendiri sudah datang ke rumahnya juga. Sudah tanya kronologinya, seperti apa. Kalau saya sebagai Kepala Desa kepengennya desa saya tidak ada masalah. Tapi intinya sampai sekarang belum mau, pengen dilanjut,” lanjut dia.
Sementara itu, Camat Winong Luky Pratugas Narimo mengimbau kasus penganiayaan tersebut diselesaikan secara damai.
“Alangkah baiknya ditempuh jalan mediasi menuju upaya damai,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa, 14 November 2023, warga Desa Bumiharjo bernama Ratna Setiowati mengaku mendapatkan penganiayaan oleh oknum perangkat desanya yang berinisial S.
Korban dipukul dengan sandal atau alas kaki setelah oknum perangkat desa tersebut merasa tersindir dengan story yang dibuat korban di WhatsApp. Tak terima, Ratna langsung melayangkan laporan ke Polsek Winong di hari itu juga.
Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani Polsek Winong dan baru tahap pemeriksaan saksi-saksi. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Koran Lingkar)