PATI, Lingkarjateng.id – Menanggapi aksi perwakilan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK), Ketua DPRD Pati Ali Badrudin tak banyak respon. Ia mengatakan, pihaknya tidak melarang kasus ini dilaporkan ke Kejari Pati.
“Kami tak melarang. Kalau ada pelanggarannya, silahkan. Kami tak mempermasalahkan. Masyarakat mempunyai hak untuk mengawasi Bumdesma tersebut. Karena Bumdesma ini bersumber dari kas negara di mana berawal dari pajak rakyat,” katanya kepada Lingkar menanggapi sikap perwakilan GERAK.
DPRD Pati Dinilai Lelet Atasi Kasus Bumdesma, GERAK Wadul Kejari
Berdasarkan keterangan dari Anton, Koordinator GERAK saat ditemui pada Selasa (16/11), audiensi ke Kejari Pati ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya di gedung DPRD Pati. Menurutnya, saat audiensi dengan DPRD Pati belum menemukan titik terang.
“Persoalan ini menyangkut kesejahteraan masyarakat desa. Ini tentang pengelolaan dana desa yang diprioritaskan untuk Bumdesma yang dikelola PT MBSP dinilai tidak ada manfaatnya bagi desa. Di mana desa sudah menanamkan modal (saham) ke Bumdesma, namun sampai saat ini desa tidak pernah mendapatkan keuntungan bahkan laporan keuangan pun tidak jelas,” jelasnya.
Ia menilai, kasus ini harus ditangani serius karena Bumdesma ini berjalan menggunakan uang rakyat. Sehingga pengelolaannya harus memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)