PATI, Lingkarjateng.id – Beredarnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Nomor 34625/DPP/01/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid untuk Sudewo-Chandra maju sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati dalam Pilkada Pati 2024, per tanggal 13 Agustus 2024, telah viral di berbagai media sosial. Meski demikian, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Pati mengaku belum menerima salinan atau perintah terkait rekomendasi itu.
“DPC belum menerima salinan atau perintah terkait rekom, jadi kami menganggap belum ada rekom yang turun ke DPC,” terang Ketua DPC PKB Bambang Susilo secara tertulis pada Rabu malam, 21 Agustus 2024.
Pihaknya mengaku belum menerima surat keputusan tersebut dan belum dapat perintah apa pun dari DPP untuk mendukung salah satu paslon dalam Pilkada Pati.
“Memang itu sudah viral, tapi DPC PKB Pati belum menerima perintah apa pun terkait rekom,” terangnya.
Terkait apakah surat rekomendasi itu asli atau palsu, pria yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Pati itu mengaku kurang tahu.
“Kami kurang tahu, karena kami belum menerima tembusan secara resmi dari DPP,” imbuhnya.
Sebelumnya, Lingkar telah memberitakan jika pihaknya telah mengusulkan nama sejumlah kader PKB yang potensial, akan tetapi rekomendasi PKB jatuh ke Sudewo-Chandra berdasarkan surat keputusan DPP PKB yang dikirimkan ke redaksi Koran Lingkar. Untuk itu, Ketua DPC PKB Pati Bambang Susilo menilai berita tersebut kurang tepat.
Akan tetapi, pihaknya juga tak bisa memberikan keterangan apakah surat keputusan tersebut asli atau palsu. Sementara itu, ketika Lingkar berusaha mengonfirmasi kepada Bakal Calon Bupati Pati Sudewo yang terdapat dalam surat keputusan itu, Lingkar belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar Media Group)