PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menerjunkan lima personel untuk melakukan pengawasan agar truk muatan tambang melebihi tonase (overload) tidak melintas di Jalan Tayu-Puncel, Selasa, 2 April 2024.
Kepala Dishub Pati Teguh Widiyatmoko melalui Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Nita Agustiningstyas mengatakan, pengawasan di Jalan Tayu-Puncel itu merupakan tindak lanjut hasil demo di depan Kantor Camat Dukuhseti pada Senin, 1 April 2024.
Disamping pengawasan, Nita menyampaikan bahwa Dishub Pati telah berkoordinasi dengan perwakilan pengemudi truk agar memuat material tambang atau muatan lainnya sesuai dengan standar tonase jalan.
“Kami sudah komunikasikan dengan koordinator truk tambang untuk tertib muat sesuai standar dan sudah disosialisasikan ke sopir-sopir. Sebagai tindak lanjut, petugas Dishub bersama dengan Polsek hari ini juga monitoring di lokasi,” terangnya.
Temui Pendemo, Camat Dukuhseti Siap Kawal Aspirasi Perbaikan Jalan Tayu-Puncel
Meski sudah menerjunkan personel untuk pengawasan, namun pihaknya tidak menjanjikan personelnya bisa terus stand by di Jalan Tayu-Puncel mengingat para petugas juga harus berjaga di posko pengamanan mudik lebaran.
“Nanti menyesuaikan situasi di lapangan. Karena personel juga kami siapkan untuk posko pengamanan lebaran,” jelasnya.
Sementera ketika dikonfirmasi terkait kepemilikan alat timbang portabel untuk mendeteksi berat muatan truk, Nita menuturkan bahwa untuk saat ini memang belum ada. Ia mengaku sudah lama mengajukan usul ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati namun belum juga terealisasi.
Alhasil, Dishub tidak bisa menentukan kapasitas jalan mana saja yang boleh dilalui kendaraan berat.
“Itu (alat timbang) sudah diusulkan beberapa kali, bahkan sebelum Covid-19. Tapi sampai saat ini belum,” ucapnya.
Nita menyebut akan menagih usulan alat timbang agar bisa terealisasikan secepatnya dan segera bisa digunakan untuk kepentingan lalu lintas perhubungan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)