PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DinsosP3AKB) Kabupaten Pati mengadakan kegiatan Desiminasi Pesantren Ramah Anak di Aula Gedung IBI, Desa Geritan, Kabupaten Pati, pada Rabu, 10 Juli 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ilma Patriani, M.psi., Subkoordinator Perlindungan Anak di Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Anggia Widiari S.SiT, M.Kes., Subkoordinator Pemberdayaan Perempuan DinsosP3AKB Kabupaten Pati.
Acara yang turut dihadiri lima orang dari Seksi Pondok Pesantren Kemenag dan 30 pengurus pondok pesantren tersebut dimulai pukul 08.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian, acara dilanjutkan dengan joget jingle menarik berjudul “Jo Kawin Bocah” yang mengingatkan pentingnya mencegah perkawinan anak.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian laporan penyelenggara kegiatan oleh Bapak Eko selaku Kepala Bidang PPPA Kabupaten Pati dan juga sambutan dari kepala DinsosP3AKB Indriyanto, SH.M.Si..
Dalam sambutannya, Indriyanto menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pondok pesantren, dan masyarakat dalam mewujudkan pesantren ramah anak. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Pati masih terdapat banyak kasus kekerasan anak dan perempuan, serta angka perkawinan anak yang cukup tinggi.
Sementara itu, Isti Ilma Putriani, M.Psi. selaku narasumber utama dalam kegiatan tersebut membagikan informasi tentang penerapan disiplin positif dan sistem perlindungan anak untuk mewujudkan pesantren yang aman.
Melalui acara Desiminasi Pesantren Ramah Anak tersebut, diharapkan para pengurus pondok dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan implementasi yang lebih efektif dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, tanpa kekerasan dan diskriminasi.
Selain itu pondok pesantren diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Pati untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)