PATI, Lingkarjateng.id – Pandemi Covid-19 berdampak sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Berbagai kebijakan pemerintah membatasi ruang gerak masyarakat, tak terkecuali ruang gerak pekerja seni. Meski pandemi di Kabupaten Pati sudah melandai, namun hingga saat ini izin menggelar pertunjukkan secara terbuka belum mereka dapatkan.
Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada perekonomian pekerja seni di Pati. Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Pati Warjono ikut menyayangkan pembatasan pekerja seni. Tanpa izin pentas, banyak pekerja seni di Pati yang menganggur bertahun-tahun.
“Pekerja seni dengan segala perangkatnya sangat terdampak karena tidak bisa tampil pada acara-acara terbuka. Mulai dari pemilik sound, penyewaan teratak panggung, pemilik orkes-orkes melayu, campur sari, pagelaran wayang kulit, ketoprak, dan semuanya tidak bisa tampil di masa pandemi seperti ini,” ujarnya.
DPRD Pati Tunggu Evaluasi Gubernur Terkait Raperda Disabilitas
Dirinya menambahkan, meskipun nantinya sudah diberikan izin pentas, para pelaku seni atau seniman akan mengalami kesulitan untuk bangkit. Sebab mereka terlanjur vakum setelah kurang lebih 2 tahun tanpa izin pentas.
“Setelah pencabutan dan pemberlakuan izin nantinya seperti sediakala, itu tetap tidak mudah bagi seniman untuk bangkit. Karena kurang lebih sudah 2 tahun berhenti bekerja. Itu akan menjadi kesulitan tersendiri ketika mau bangkit. Mereka butuh waktu untuk pulih seperti sedia kala,” tambahnya.
Karena itu ia berharap, nantinya ada kebijakan dari Pemkab Pati bagi para pekerja seni, supaya tidak terjadi peningkatan angka kemiskinan di Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto- Lingkarjateng.id)