PATI, Lingkarjateng.id – Sukardi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati mengungkapkan anggaran penanganan Covid-19 pada tahun 2021 sebesar Rp 17 miliar. Dari total anggaran tersebut masih tersisa sekira Rp 5 miliar.
“Kemarin anggaran yang ada itu sekitar Rp 17 miliar, tapi juga masih ada sisa sekitar Rp 5 miliar. Tapi nanti di 2022 kita masih amankan juga dari pusat, dalam arti harus menganggarkan untuk BTT (Belanja Tak Terduga) itu, paling sama,” ujarnya, kemarin (13/12).
Saat disinggung mengenai anggaran untuk operasi yustisi, katanya, sampai saat ini belum direkap pengeluarannya. Rencananya, baru akan selesai direkap pada akhir bulan ini.
BPBD Pati Lakukan Evaluasi Penanganan Bencana
Ia mengatakan rekapan ini menunggu akhir tahun. Hal ini dikarenakan ditakutkan adanya gelombang susulan kasus pandemi Covid-19.
“Saat ini yang keluar belum direkap, karena masih, kita masih ada proses, akhir Desember baru clear semua. Karena kita dalam waktu dekat ini ‘kan sudah landai, tapi nanti misalnya ada gelombang yang lain-lain juga enggak tau,” ujarnya.
Anggaran untuk operasi yustisi sendiri, lanjutnya, masuk di dalam dana Covid-19. Secara regulasi masuk dalam BTT, sehingga anggaran ini sewaktu-waktu dapat mengalami penambahan pengeluaran jika terjadi peningkatan kasus Covid-19.
“Jadi kalo kita anggarkan berapa belum bisa karena sesuai kebutuhan, karena namanya belanja tak terduga, keadaan darurat juga,” jelasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)