KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun ini menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) cukup besar dari Kementerian Keuangan. Nominal alokasinya yakni sekitar Rp 212,18 miliar.
DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus tersebut pun akan diutamakan untuk bidang kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan aturan yang ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Pemkab Kudus Manfaatkan DBHCHT untuk Lengkapi Fasilitas Kesehatan
Sebagai informasi, dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa DBHCHT yang diterima pemerintah daerah harus digunakan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen bidang kesehatan, dan 10 persen bidang penegakan hukum. Kemudian juga bisa digunakan untuk kebutuhan infrastruktur yang menjadi prioritas daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie menyampaikan, Kabupaten Kudus menjadi satu di antara daerah penyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbesar untuk Indonesia yang bersumber dari cukai rokok.
“Kudus ikut berkontribusi dalam menyumbang APBN. Sebagian besar itu disumbang dari Kudus melalui rokok,” kata Pj Bupati Hasan.
Pj Bupati Hasan mengatakan bahwa, DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus akan dimanfaatkan untuk mengembangkan daerah setempat. Terutama untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus akan dibagi menjadi beberapa program. Ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa, pemanfaatan DBHCHT itu akan direalisasikan melalui program-program yang ada di dinas terkait. Contohnya, program penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja rokok melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus.
“Melalui dinas-dinas terkait, DBHCHT akan dimanfaatkan untuk perkembangan kesejahteraan masyarakat. Tentunya ini menjadi sangat membantu program di Kabupaten Kudus semakin membaik,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Kudus juga memanfaatkan DBHCHT yang diterima pada tahun ini untuk melengkapi fasilitas kesehatan.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Dwi Agung Hartono menyampaikan, alokasi anggaran DBHCHT untuk bidang kesehatan yakni sekitar Rp 85 miliar. Jumlah tersebut merupakan 40 persen dari total alokasi DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus tahun ini. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)