KUDUS, Lingkarjateng.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kudus mulai membuka penjaringan bakal calon bupati (cabup) dan bakal calon wakil bupati (cawabup) pada Rabu, 1 Mei 2024.
Pendaftaran terbuka bagi kader maupun masyarakat di Kabupaten Kudus yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Kudus melalui PDIP. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 1-16 Mei 2024 di kantor sekretariat PDIP Kudus.
Ketua DPC PDIP Kudus, Masan, mengatakan partainya mencari kandidat yang dapat dipercaya untuk memimpin Kota Kretek menjadi lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai niat baik untuk membangun Kudus dan melayani masyarakat semaksimal mungkin tentunya dari PDIP untuk all out pada Pilkada 2024,” terangnya.
Masan juga menjadi yang pertama mengambil formulir penjaringan calon Bupati Kudus dari PDIP. Ia mengaku optimistis PDIP dapat memenangkan Pilkada 2024 di Kudus.
“Insya Allah dengan struktur yang kami miliki, dengan jaringan yang kami miliki sampai dengan tingkat ranting dan juga kerja sama politik dengan partai-partai lain diharapkan nanti akan mendapatkan kader terbaik, orang terbaik yang nanti akan dapat memimpin Kudus sesuai dengan harapan masyarakat,” bebernya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme agar bisa maju sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati di PDIP memang melalui penjaringan terlebih dulu. Para calon bisa mengambil formular pendaftaran, lalu berkas tersebut dikembalikan untuk dilakukan verifikasi.
Hasil verifikasi akan disampaikan ke DPP PDIP melalui DPD PDIP Jawa Tengah untuk dimintakan rekomendasi.
Sementara itu Ketua Tim Penjaringan Cabup dan Cawabup DPC PDIP Kudus, Aris Suliyono, mengatakan tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Kudus selain batas minimal usia 25 tahun.
“Persyaratannya cukup dengan fotokopi KTP berwarna, KK, NPWP berwarna, ijazah SMA legalisir, ijazah terakhir dan foto terbaru di kantor sekretariat DPC PDIP Kudus,” ujarnya.
Sedangkan tahapannya yaitu tanggal 1-16 Mei 2024 pengambilan berkas, 27-28 Mei 2024 Verifikasi, 19-22 Mei 2024 perbaikan dan 24 Mei 2024 pengiriman berkas ke DPD. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarjateng.id)