KUDUS, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil ketua III DPRD Kudus ikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi wilayah Jawa Tengah bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo secara virtual via zoom yang bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kudus, pada Kamis (11/11).
Dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan korupsi merupakan hal yang harus diberantas karena memberikan beberapa dampak bagi masyarakat. Seperti biaya kesehatan dan pendidikan yang menjadi mahal, angka kemiskinan dan besaran pajak yang meningkat.
Selain itu, korupsi juga berdampak meningkatkan angka kriminalitas dan melambatkan pertumbuhan ekonomi. “Untuk memberantas tindak korupsi, maka perlu dilakukan strategi pencegahan melalui upaya pre-emtif, preventif, detektif, dan represif,” kata Firli saat menyampaikan materi pencegahan korupsi secara virtual.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kudus, Sulistyo Utomo menegaskan pihaknya sebagai anggota dewan berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi. Utamanya di Kabupaten Kudus sendiri.
Seluruh anggota dewan, kata dia harus taat dengan ketentuan yang ada. Komitmen harus senantiasa dibangun untuk mencegah adanya tindak korupsi.
“Tidak ada kata tawar menawar dalam hukum, semua harus sesuai dengan regulasi,” ucap Sulis.
Pada rapat koordinasi yang digelar secara virtual, pihaknya mengatakan fokus utama pada rakor tersebut membahas mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. Sulis menegaskan untuk menghindari hal-hal yang memunculkan tindak pidana korupsi, dirinya meminta seluruh anggota dewan menaati semua regulasi yang ada dan ketentuan yang berlaku.
“Sebagai wakil rakyat kami ingin Kabupaten Kudus kembali ke zona zero korupsi. Taatilah semua regulasi yang ada menuju Kudus bersih, Kudus religius, aman dan sejahtera dari korupsi,” tegasnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)